SOLOPOS.COM - Barang bukti dan tersangka uang palsu dihadirkan dalam ungkap kasus sindikat uang palsu di Mapolres Sukoharjo, Selasa (1/11/2022). (Solopos.com/Magdalena Naviriana Putri).

Solopos.com, SUKOHARJO — Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi merilis total empat kasus uang palsu (upal) yang dilakukan di wilayah Jawa Tengah beberapa bulan terakhir.

Di antaranya tercatat kasus upal di Polres Kediri, Polres Mesuji, penangkapan oleh Ditreskrimum serta Polres sukoharjo. Dari sejumlah empat kasus tersebut ditemukan barang bukti uang palsu sejumlah Rp1.260.400.000.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Diketahui kasus-kasus tersebut saling berkaitan atau masuk dalam satu sindikat yang sama. Mereka diketahui menggunakan motif mencukupi kebutuhan sehari-hari serta ingin mendapatkan keuntungan besar.

Irjen Pol Ahmad Luthfi menyampaikan pengungkapan ini menggunakan metode scientific yang dikombinasikan dengan hasil pengembangan di lapangan.

Ekspedisi Mudik 2024

Dengan cara tersebut petugas berhasil mengungkap sejumlah tempat kejadian perkara (TKP) peredaran dan produksi uang palsu di beberapa propinsi yaitu Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Lampung.

Baca juga: “Pabrik” Uang Palsu Rp800 Juta di Sukoharjo Digerebek, Ada 8.354 Lembar Pecahan

Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, uang palsu tersebut kemudian didistribusikan melalui beberapa cara. Mulai dari dijual murah, digunakan untuk belanja barang dan jasa, modus transfer melalui agen BRI Link, hingga menteror tunai ke ATM dan ke teller Bank.

Dampak uang palsu tak hanya kerugian bagi korban. Namun juga peredaran uang yang melebihi batas menyebabkan nilai rupiah menjadi rendah.

Hal itu akan membuat kenaikan harga serta turunnya nilai mata uang mengakibatkan meningkatnya pengangguran serta penurunan kesejahteraan masyarakat.

Polda Jateng melakukan berbagai upaya untuk membongkar kejahatan ini. Pertama yakni melalui penguatan edukasi kepada masyarakat mengenai ciri keaslian uang rupiah.

Koordinasi dan kolaborasi dengan stake holder terkait efektivitas pemberantasan upal. Mempersempit ruang gerak peredaran uang palsu.

Melakukan pengungkapan kasus upal untuk menurunkan tingkat peredaran upal di masyarakat. Terakhir yakni menindak tegas pelaku tindak pidana uang palsu untuk memberikan efek jera

Baca juga: Dugaan Anggota TNI Terlibat Pembunuhan PNS Semarang, Kapolda: Masih Didalami

“Pengungkapan di Jateng sendiri ada 4 TKP dengan beberapa tersangka serta barang bukti senilai Rp1,26 miliar. Pengungkapan di Jawa Tengah menjadi penting karena merupakan TKP produksi uang palsu. Jadi omzet percetakannya sangat luar biasa sekali,” jelas Kapolda saat ungkap kasus di Mapolres Sukoharjo, Selasa (1/11/2022).

Sejumlah tersangka tersebut berinisial Shofi Udin asal Semarang, Rino asal Klaten, Sarimin asal Banyumas, Irvan Mahendra asal Bendosari, Sukoharjo (pemilik percetakan), dan Jefrie Susasnto asal Jakarta.

Pelaku tersebut memiliki peran yang berbeda mulai dari desainer, penyablon, operator cetak hingga marketing yang mengedarkan.

Kapolda juga menyebut terdapat sejumlah tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Kapolda menegaskan semua DPO akan segera terungkap dan tertangkap.

Baca juga: Kronologi Terbongkarnya Pabrik Uang Palsu di Belakang Rumdin Bupati Sukoharjo

Kapolda membeberkan kronologis pengungkapan diawali pada 7 Oktober 2022, petugas kepolisian menemukan 26 lembar upal yang disita dari Suwardi.

Kasus itu kemudian dikembangkan pada 12 Oktober 2022 dengan menyita upal senilai Rp40 juta dari tersangka Shofi Udin. Kemudian pada 17 Oktober 2022 polisi berhasil mengungkap peredaran upal sebanyak Rp385 juta di wilayah Brayat, Klaten dengan tersangka Rino.

Pada hari yang sama di wilayah Solo polisi berhasil menangkap Handayani Fatur Rahman alias Andi dengan barang bukti sebanyak Rp31,9 juta serta Alvi Budi Santoso alias Aji dengan barang bukti Rp350 juta.

Di Mesuji, Lampung, pada 17 Oktober 2022 terungkap tiga pelaku dengan barang bukti sebanyak 674 lembar upal pecahan Rp100.000 dengan DPO Iyan. Petugas gabungan pada 22 Oktober 2022 menangkap Purwanto di Bandung yang mendapatkan upal dari Tri Hendro.

Dari beberapa pelaku tersebut mengerucut kepada TKP pencetakan uang palsu di Sukoharjo. Menurutnya pengungkapan ini juga menjadi luar biasa karena berpotensi menyebabkan inflasi di tengah krisis global saat ini.

Baca juga: Percetakan di Belakang Rumdin Bupati Sukoharjo Produksi Rp800 Juta Uang Palsu



“Ini jadi hal yang luar biasa karena disaat isu global terkait dengan inflasi baik secara internasional dan nasional, upal jadi menarik yang dimanfaatkan oknum tertentu sehingga berdampak membanjiri wilayah kita yang berakibat inflasi itu sendiri,” terang Kapolda.

Modus yang digunakan para pelaku dengan cara memproduksi dan mengedarkan uang palsu menggunakan perantara marketing serta kurir yang bertugas mencari pembeli. Para pelaku juga menjual uang palsu tersebut senilai Rp300.000 per Rp1 juta uang palsu.

Kapolda menyebut, uang palsu yang ditemukan dalam sebuah pabrik percetakan di Sukoharjo sangat mirip dengan aslinya.

“Uang palsu yang diproduksi pelaku hampir mendekati aslinya, ada seratnya, dan lainnya. Bahkan, diinformasikan jika upal tersebut juga lolos sinar ultraviolet. Saya minta masyarakat tetap waspada peredaran uang palsu dengan metode 3D. Diraba, diterawang, dan dilihat,” pungkasnya.

Atas perbuatannya para pelaku yang diamankan kini dijerat dengan pasal pasal 27 ayat (1) pasal 26 ayat (1) pasal 37 ayat (1) dan atau pasal 36 ayat (1) UU nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dengan ancaman pidana penjara maksimal seumur hidup dan denda maksimal Rp100 milyar.

Baca juga: PEREDARAN UPAL SOLO: Edarkan Upal Rp2 Juta Sambil Curi Ponsel, Warga Danukusuman Diciduk

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Tengah, Rahmat Dwi Saputra turut menyampaikan dari 13 perbedaan uang asli dan upal tersebut, tujuh diantaranya dapat dideteksi menggunakan metode 3D.

Dalam kegiatan itu, turut hadir anggota komisi III DPR RI, Eva Yuliana, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Tengah, Rahmat Dwi Saputra serta sejumlah pejabat utama Polda Jateng.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya