SOLOPOS.COM - Surat wasiat WI untuk suaminya. (Istimewa/Humas Polres Wonogiri)

Solopos.com, JAKARTA – Sindikat pinjaman online (pinjol) yang digerebek di Jakarta dan Tangerang merupakan perusahaan yang memicu aksi bunuh diri seorang ibu rumah tangga di Wonogiri, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Mabes Polri menangkap tujuh tersangka dari sindikat tersebut.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Alhamdulillah dari yang kami ungkap, itu nyangkut ke peristiwa yang di Wonogiri, Jateng. Mungkin teman-teman sudah tahu ada ibu-ibu yang meninggal gantung diri. Tim kami kemudian berangkat ke sana, kita explore, dari 23 pinjol nyangkut ke sini satu,” ujar Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Helmy Santika dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jumat (15/10/2021) seperti dikutip Detik.com.

Melapor

“Ya itu dengan adanya hal seperti itu maka kami bisa berbuat. Kalau misalkan ada yang melapor, kami bisa menindaklanjuti. Syukur-syukur kami bisa menemukan data yang bersangkutan sehingga tidak disalahgunakan lagi oleh pelaku-pelaku yang lain,” sambungnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ibu-ibu yang dimaksud merupakan wanita berinisial WI yang nekat bunuh diri di Kecamatan Giriwoyo, Wonogiri, Jateng, karena tidak sanggup melunasi utangnya.

WI diteror oleh para pelaku pinjol ilegal untuk melunasi utangnya.

Helmy membeberkan peran para tersangka dalam pinjol ilegal ini.

Baca Juga: Bos PT ITN Jadi Tersangka Perdana Kasus Pinjol 

Mereka bertugas menjadi operator SMS blasting dan desk collection.

Di mana, desk collection merupakan aktivitas menagih utang melalui dunia maya.

Para tersangka ditangkap di sejumlah wilayah di Jakarta dan Tangerang sejak Selasa (12/10/2021) dini hari.

Mereka yang berinisial RJ, JT, AY, HC, AL, VN, dan HH ini ditangkap di Pluit, Jakarta Utara, hingga di Cengkareng, Jakarta Barat.

Baca Juga: Gantung Diri, IRT di Giriwoyo Wonogiri Tinggalkan Buku Daftar 27 Pinjol 

Sejumlah barang bukti juga disita.

“Barang bukti 121 unit modem, kemudian 17 unit CPU, 8 unit monitor, 8 unit laptop, 13 unit handphone, kemudian 1 boks SIM card baru dari provider tertentu sebanyak kurang lebih masing-masing boksnya itu 500 pieces dan 2 unit flash disk,” imbuh Helmy.

Diberitakan sebelumnya, penggerebekan itu dilakukan di Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Apartemen Taman Anggrek, Apartemen Laguna Pluit, Apartemen Green Bay Pluit, dan 2 lokasi di Cengkareng, Jakarta Barat.

Penangkapan berlangsung pada Selasa (12/10/2021), sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya