SOLOPOS.COM - Perhatikan syarat perjalanan sebelum bepergian (ilustrasi/Freepik)

Solopos.com, JAKARTA — Lion Air, Batik Air, dan Wings Air kembali mengingatkan syarat naik pesawat bagi calon penumpang rute domestik per Juli 2022.

Corporate Communications Strategic of Lion Air Group Danang M. Prihantoro mengatakan syarat naik pesawat tersebut mengacu pada SE Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan No. 56/2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi Covid-19.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Aturan terbaru juga berdasarkan SE Satgas Penanganan Covid-19 No. 18/2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

“Lion Air Group senantiasa melaksanakan ketentuan sebagaimana yang diberlakukan dalam upaya mendukung program pemerintah selama masa waspada pandemi Covid-19,” kata Danang dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (2/7/2022).

Dia memastikan seluruh pelaksanaan operasional penerbangan Lion Air Group tetap mengutamakan faktor keselamatan, keamanan serta dijalankan sebagaimana pedoman protokol kesehatan ketat.

Baca Juga: Tarif Tiket Pesawat Dievaluasi, Bakal Naik?

Adapun, kondisi kesehatan personel pesawat udara dan petugas layanan darat (ground staff) yang bertugas dalam kondisi memenuhi kualifikasi kesehatan.

PT Angkasa Pura I (persero) atau AP I melaporkan rata-rata pergerakan penumpang pada Mei lalu telah mencapai rata-rata 153.000 penumpang per hari atau baru sekitar 68,29 persen dibandingkan dengan sebelum level pra Pandemi Covid-19.

VP Corporate Secretary AP I Rahadian D. Yogisworo menjelaskan sepanjang Mei 2022, pergerakan penumpang di 15 bandara yang dikelola mencapai 4,75 juta atau mengalami peningkatan hingga 38,8 persen jika dibandingkan pada April yang melayani 3,42 juta.

Adapun untuk pergerakan pesawat pada Mei mencapai 40.946 atau mengalami peningkatan hingga 19,9 persen jika dibandingkan pada bulan April yang melayani 34.132.

“Berdasarkan data yang kami miliki pergerakan penumpang pada bulan Mei lalu telah mencapai rata-rata 153.000 penumpang per hari atau baru sekitar 68,29 persen jika dibandingkan pada periode normal sebelum pandemi dimana kami melayani rata-rata 224.000 penumpang per hari,” ujar Rahadian, Sabtu (11/6/2022).

Berikut Syarat Naik Pesawat Lion Air, Batik Air, dan Wings Air per Juli 2022:

  1. Calon penumpang yang sudah vaksin kedua dan vaksin ketiga (booster) berusia di atas 6 tahun tidak wajib menunjukkan hasil negatif RDT-Antigen atau RT-PCR.
  2. Calon penumpang yang baru mendapatkan vaksin dosis pertama di atas 6 tahun memerlukan hasil negatif RDT-Antigen yang berlaku 1×24 jam atau RT-PCR yang berlaku 3×24 jam.
  3. Calon penumpang yang belum divaksin dengan kondisi kesehatan khusus atau memiliki penyakit komorbid berusia 6 tahun ke atas, memerlukan hasil negatif RDT-Antigen yang berlaku 1×24 jam atau RT-PCR yang berlaku 3×24 jam.
  4. Calon penumpang juga harus menyertakan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah bahwa belum dan atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.
  5. Calon penumpang dikecualikan vaksinasi berusia di bawah 6 tahun tidak wajib menunjukkan hasil negatif RDT-Antigen atau RT-PCR.Wajib melakukan perjalanan dengan pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19.
  6. Calon penumpang tetap wajib menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya