SOLOPOS.COM - Menko Bidang Perekonomian yang juga Ketua KPCPEN, Airlangga Hartarto berbincang dengan Presiden Joko Widodo. (Istimewa)

Solopos.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo menerima laporan bed occupancy rate (BOR) khusus pasien Covid-19 di sejumlah rumah sakit sudah berada di atas 70 persen karena adanya peningkatan kasus. Data ini tercatat ada di 87 kabupaten/kota.

Pemerintah pun bergerak cepat dalam merespons lonjakan kasus Covid-19 beberapa hari terakhir. Langkah itu diwujudkan dengan memangkas jam operasional pusat keramaian dan pengetatan disiplin masyarakat dalam menerapkan 3M.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

"Bapak presiden meminta untuk terus menjaga kedisiplinan masyarakat tentang 3M, dan ini merupakan penugasan di BNPB," kata Ketua KPCPEN Airlangga Hartarto dalam konferensi pers virtual, Senin (21/6/2021).

Di beberapa daerah memiliki peningkatan kasus Covid-19 sangat tinggi. Yaitu Riau, Kepri, Bangkalan, maupun Kudus, Presiden meminta untuk segera ditindaklanjuti dengan melibatkan TNI dan Polri.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca juga: Ditanya Soal Pilpres 2024 saat Kunker ke Klaten, Airlangga Hartarto: Nyambut Gawe Sik

Peningkatan kasus juga memaksa pemerintah untuk mengurangi jam operasional mal dan pusat perbelanjaan. Untuk mal dan pusat perdagangan di zona merah jam operasional diubah dari pukul 21.00 WIB menjadi 20.00 WIB.

"Jam operasional mal, pasar dan pusat perdagangan kini maksimal jam 20.00. Pengunjung juga dibatasi hanya 25 persen dari kapasitas," ujar Airlangga, yang juga Menko Perekonomian terkait peningkatan kasus Covid-19.

Pemerintah pun mengurangi kapasitas makan di tempat (dine-in) dari 50 persen menjadi 25 persen. Pembatasan tersebut berlaku untuk rumah makan, kafe, bahkan pedagang kaki lima yang berada di zona merah Covid-19.

"Makanan sebaiknya dibawa pulang. Layanan pesan antar restoran dibatasi sampai dengan pukul 20.00 WIB dengan protokol kesehatan yang ketat," tambah Airlangga.

Baca juga: Per 1 Juli, Syarat Bikin SIM dan SKCK Wajib Sudah Divaksin, Benarkah?

Mobilitas Masyarakat Dikurangi

Kegiatan perkantoran kementerian/lembaga dan BUMN di zona merah, kini dikurangi drastis karena ada peningkatan kasus Covid-19. Karyawan dan pegawai yang bekerja di rumah (WFH) ditetapkan sebesar 75 persen. Kemudian di zona non merah, kuning dan hijau, masih diperbolehkan perkantoran dibuka sebesar 50 persen dari kapasitas dan harus menerapkan protokol kesehatan ketat.

Selanjutnya kegiatan sektor esensial lain, industri, pelayanan dasar, utilitas publik, objek vital nasional, masih bisa berjalan dengan protokol kesehatan ketat.

"Untuk supermarket, apotek ini juga berjalan dengan regulasi dan dapat beroperasi 100 persen. Dengan menaati peraturan operasional, kapasitas, dan protokol kesehatan," tutur Ketua Umum Partai Golkar itu.

Baca juga: Epidemiolog Ramal Covid-19 Varian Delta Kuasai Indonesia Juli 2021

Mobilitas masyarakat di zona merah termasuk di daerah yang terjadi peningkatan kasus Covid-19 dibatasi secara ketat. Diharapkan masyarakat tidak melakukan perjalanan atau mobilitas ke daerah lain. Pemerintah tidak akan melakukan lockdown, namun terus memperketat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Mikro(PPKM).

"Terkait dengan penebalan dan penguatan PPKM mikro akan berlaku mulai 22 Juni-5 Juli. Penguatan PPKM mikro akan dituangkan dalam instruksi Menteri Dalam Negeri," ujar Airlangga.

Presiden Jokowi juga menunjuk Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) untuk fokus menangani virus corona bagi ibu hamil dan anak-anak. Harapannya kasus Covid-19 pada ibu hamil dan anak-anak bisa ditekan.

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya