SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SIDANG TOSERBA LUWES- Saksi penyidik Polresta, Bony Oktaf Purwanto, memberikan keterangan pada sidang lanjutan kasus pembobolan Toserba Sami Luwes, di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Selasa (10/4/2012). Agenda sidang yakni bantahan berita acara pemeriksaan (BAP) dari dua terdakwa sepasang suami istri, Sunarmi alias Narmi, 35 dan Arif Wijaya, 27, warga Bumi, Laweyan, Solo.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya