Lima dari 12 orang terdakwa anggota Grup 2 Kopassus, Kandang Menjangan, Kartasura menjalani sidang lanjutan ketiga kasus penyerangan terhadap tahanan Lapas Kelas IIB, Sleman, Yogyakarta di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta, Banguntapan, Bantul, DI. Yogyakarta, Rabu (26/06/2013). Dalam sidang yang beragenda anggapan dari oditur atas eksepsi dari penasehat hukum terdakwa pada sidang sebelumnya, oditur menyampaikan bahwa mereka tidak setuju dengan penyusunan dakwaan yang diangap tidak jelas. Sidang akan digelar kembali pada Jumat (28/06/2013) mendatang dengan agenda putusan sela.
PromosiKomeng The Phenomenon, Diserbu Jutaan Pemilih Anomali