Lima dari 12 orang terdakwa anggota Grup 2 Kopassus, Kandang Menjangan, Kartasura menjalani sidang lanjutan ketiga kasus penyerangan terhadap tahanan Lapas Kelas IIB, Sleman, Yogyakarta di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta, Banguntapan, Bantul, DI. Yogyakarta, Rabu (26/06/2013). Dalam sidang yang beragenda anggapan dari oditur atas eksepsi dari penasehat hukum terdakwa pada sidang sebelumnya, oditur menyampaikan bahwa mereka tidak setuju dengan penyusunan dakwaan yang diangap tidak jelas. Sidang akan digelar kembali pada Jumat (28/06/2013) mendatang dengan agenda putusan sela.

PromosiKomeng The Phenomenon, Diserbu Jutaan Pemilih Anomali

Ekspedisi Mudik 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi