SOLOPOS.COM - Mantan Bupati Karanganyar Rina Iriani (tengah) yang menjadi terdakwa dalam kasus dugaan korupsi subsidi perumahan Griya Lawu Asri Kabupaten Karanganyar 2007-2008 senilai Rp18,4 miliar didampingi penasihat hukumnya, O.C. Kaligis, saat digelar sidang dengan agenda mendengarkan keterangan para saksi di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, Selasa (7/10/2014). Dari keterangan saksi terungkap bahwa Rina Iriani diduga menyimpan uang hasil korupsinya dalam rekening bank atas nama dua anaknya. (JIBI/Solopos/Antara/R. Rekotomo)

Solopos.com, SEMARANG Posisi mantan Bupati Karanganyar Rina Iriani yang kini menjadi terdakwa kasus korupsi pembangunan perumahan bersubsidi Griya Lawu Asri (GLA) Karangangnyar semakin terpojok.

Para saksi, termasuk mantan suami Rina, Tony Iwan Haryono yang dihadirkan jaksa penuntun umum (JPU) dalam lanjutan persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Selasa (4/11/2014), mengungkapkan Rina menerima aliran dana korupsi GLA dari Koperasi Serba Usaha (KSU) Sejahtera.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

”Parpol pendukung Ibu Rina cukup banyak, seperti PDI Perjuangan, PKS, PKB, PAN, Partai Demokrat. Parpol penerima dana paling banyak PKS senilai Rp1 miliar.”

Persidangan yang berakhir pukul 18.00 WIB lebih ini menghadirkan saksi kunci yakni, selain Tony adalah bendahara KSU Sejahtera Karanganyar, Nanik Trianingsih, mantan Ketua KSU Sejahtera Fransiska Riana Sari dan Handoko Mulyono.

Tony Iwan Haryono di hadapan Ketua Mejelis Hakim Dwiarso Budi menyebutkan Rina menerima uang dari KSU Sejahtera untuk kepentingan pribadi senilai Rp938,64 juta. ”Untuk kepentingan Bu Rina semisal umroh, sekolah [kuliah S3] mencapai Rp938,64 juta,” kata mantan pengawas KSU Sejahtera yang diperiksa paling akhir.

Mengalir ke Parpol
Selain untuk kepentingan pribadi, lanjut dia, uang juga mengalir untuk kepentingan pemilihan kepala daerah (pilkada) Rina pada periode 2008-2013 Rina mencapai Rp10 miliar. Menurut Tony, dana untuk kepentingan Rina dalam pilkada tersebut antara lain digunakan pembiayaan kegiatan Rina Center senilai Rp1,4 miliar dan bantuan partai politik (parpol) senilai Rp1,7 miliar.

”Parpol pendukung Ibu Rina cukup banyak, seperti PDI Perjuangan, PKS, PKB, PAN, Partai Demokrat. Parpol penerima dana paling banyak PKS senilai Rp1 miliar,” ungkap Tony yang juga terpidana empat tahun kasus korupsi GLA Karanganyar ini.

Tony sempat berdalih uang untuk Rina tersebut statusnya adalah pinjaman, tapi saat ditanyakan majelis hakim masak sebagai suami istri saling meminjam tidak menjawab tegas. ”Komunikasi saya [dengan Rina] memang kacau,” ujarnya yang disambut tawa majelis hakim dan pengunjung sidang.

Saksi Handoko Mulyono dan Frasiska Riana Sari dalam keterangannya menyatakan ada kuitansi penerima uang dari terdakwa Rina. ”Ada bukti tiga kuitansi penerimaan uang dari Ibu Rina yang nilainya ratusan juta rupiah,” kata Frasiska tidak menyebutkan angka pastinya.

Biaya Kuliah S3
Handoko menambahkan pernah ditelpon oleh Rina meminta dana untuk biaya kuliah S3 di Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo. ”Saya jawab menunggu Pak Tony, karena yang memiliki kewenangan memberikan dana,” ujar dia.

Menurut Fransiska, kantor KSU Sejahtera juga menggunakan salah satu ruangan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Karanganyar. ”Ibu Rina tahu kalau ada aktivitas kantor KSU Sejahtera, karena pernah menengok,” ungkap dia.

Sedang saksi bendahara KSU Sejahtera Karanganyar, Nanik Trianingsih mengungkapkan telah mengeluarkan dana untuk keperluan Rina, antara lain kuliah S3, membayar utang, dan umroh.  “Pengeluaran uang untuk Ibu Rina atas perintah Pak Tony dengan catatan dana pinjaman pihak ketiga,” beber dia.

Menanggapi keterangan ini, Rina membantah menerima uang dari KSU Sejahtera untuk biaya umroh dan kuliah. ”Uang untuk biaya umroh dan kuliah saya minta kepada Pak Tony, karena pernah pinjama uang kepada saya,” ungkap dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya