SOLOPOS.COM - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menyampaikan keterangan pers terkait Sidang KKEP Banding Irjen Pol. Ferdy Sambo di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Senin (19/9/2022). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Solopos.com, JAKARTA — Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Banding terhadap putusan pemecatan mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol. Ferdy Sambo, bersifat final dan mengikat sehingga tidak ada upaya hukum lain selanjutnya.

“Banding ini sifatnya final dan mengikat,” kata Kepala Divisi Humas (Kadiv Humas) Polri, Irjen Pol. Dedi Prasetyo, di Gedung TNCC Mabes Polri Jakarta Selatan, Senin (19/9/2022).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Jenderal bintang dua itu mengatakan sidang KKEP Banding merupakan upaya hukum terakhir bagi Ferdy Sambo. Setelah itu tidak ada upaya hukum peninjauan kembali ataupun kasasi atas putusan banding tersebut.

“Tidak ada [peninjauan kembali]. Banding ini sifatnya final dan mengikat. Sudah tidak ada upaya hukum lagi. Ini upaya hukum terakhir, jelas harus clear, harus tegas,” tutur Dedi.

Sidang KKEP Banding terhadap putusan pelanggaran etik Irjen Pol. Ferdy Sambo resmi digelar Senin pukul 10.30 WIB. Sidang dipimpin perwira tinggi bintang tiga berpangkat komisaris jenderal (Komjen) dan wakil serta anggota sebanyak empat orang pati berpangkat Inspektur Jenderal.

Baca Juga : Hasil Sidang Banding Ferdy Sambo akan Diputuskan Hari Ini

Dedi tidak menyebutkan siapa nama ketua, wakil, dan anggota Komisi Sidang KKEP Banding Ferdy Sambo dengan alasan harus seiizin Ketua Komisi Sidang Banding.

Namun Dedi mempersilahkan wartawan untuk melihat dari tayangkan Polri TV dan dapat menuliskan berdasarkan tayangan yang tersaji di televisi depan Gedung TNCC.

Berdasarkan tayangan di kanal YouTube Polri TV, Sidang EKKP Banding Ferdy Sambo dihadiri Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto, Kepala Divisi Propam Polri Irjen Syahar Diantono, Asisten Polri bidang SDM Irjen Pol. Wahyu Widada.

Sidang KKEP Banding ini tidak dihadiri Ferdy Sambo selaku terhukum. Dedi menyebutkan pelaksanaan Sidang KKEP Banding Ferdy Sambo dituntaskan hari ini. Rencana, hasil putusan banding akan disampaikan usai salat zuhur.

“Pelaksanaan banding digelar hari ini. Insyaallah hasilnya mungkin setelah salat zuhur disampaikan. Dan tuntas hari ini.”

Baca Juga : Sidang Banding Ferdy Sambo Pekan Depan akan Dipimpin Jenderal Bintang Tiga

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya