SOLOPOS.COM - Kepolisian saat memeriksa urine pengunjung tempat karaoke dalam operasi yang digelar pada Sabtu (24/10/2020) malam. ( Istimewa/Dok Polresta Solo)

Solopos.com, SOLO – Jajaran Polresta Solo bersama tim gabungan dari TNI dan Satpol PP Kota Solo menggelar inspeksi mendadak di tempat hiburan malam, yakni dua lokasi karaoke dan satu kafe pada Sabtu (24/10/2020) malam.

Selain memeriksa barang bawaan pengunjung dan pekerja, polisi turut memeriksa ketertiban protokol kesehatan.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjutak melalui Kabag Ops Polresta Solo Kompol I Ketut Sukarda kepada wartawan Minggu (25/10/2020) mengatakan dalam kegiatan itu tim gabungan melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menyisir beberapa lokasi tempat hiburan malam.

Diawali Suara Ledakan, Begini Kronologi Kebakaran Pabrik di Kalijambe Sragen

Menurutnya, hal itu sebagai operasi penyakit masyarakat (pekat) juga pelaksanaan protokol kesehatan. Dalam sidak di karaoke dan tempat hiburan malam itu tidak ditemukan kejanggalan apapun.

“Tidak ada temuan pengunjung yang membawa senjata tajam serta bahan peledak. Beberapa pengunjung yang mengikuti tes urine juga tidak ada yang diketahui positif narkoba,” papar dia.

Ia menambahkan dalam sidak di karaoke dan tempat hiburan Solo itu kepolisian juga fokus pada penerapan protokol kesehatan menjelang libur panjang akhir bulan ini.

Ia memerinci tiga tempat hiburan malam yang jadi sasaran berada di di wilayah Kecamatan Banjarsari dan Kecamatan Serengan. Penyisiran dilakukan di setiap ruangan karaoke dengan memeriksa identitas serta barang bawaan pengunjung.

“Sol menjadi lokasi tujuan jelang libur panjang. Tentu kami wajib mengantisipasi dalam situasi pandemi seperi ini. Pengunjung yang tidak tertib protokol tetap disanksi,” imbuh dia.

Libur Panjang, Objek Wisata Jateng Dipantau Ketat! Cegah Klaster Baru Covid-19

Ia menjelaskan pelanggaran protokol kesehatan paling banyak yakni tidak menjaga jarak. Menurutnya, Satpol PP akan mengkaji hal itu terkait sanksinya.

Menurutnya, tim gabungan ke depan akan menggelar operasi serupa. Ia meminta masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, dan menghindari kerumunan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya