SOLOPOS.COM - Rombongan legislator Komisi III DPRD Solo melakukan sidak di Rusunawa Putri Cempo, Mojosongo, Jebres, Senin (6/12/2021) siang. (Istimewa)

Solopos.com, SOLO — Rombongan legislator Komisi III DPRD Solo melakukan inspeksi mendadak (sidak) pengelolaan dan kondisi Rumah Susun Sederhana Sewa atau Rusunawa Putri Cempo di Mojosongo, Jebres, Solo, Senin (6/12/2021).

Sidak dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Solo, YF Sukasno, yang merupakan Ketua Fraksi PDIP (FPDIP) DPRD Solo. Dalam sidak tersebut para wakil rakyat menemukan hal yang bikin miris, misalnya kamar atau rumah yang tak ditempati penyewanya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Padahal penyewa kamar rutin mengangsur atau membayar uang bulanan. Menurut Sukasno, kamar-kamar yang tidak ditinggali penyewanya itu berada di Blok B, C dan D. “Tak ditinggali, hanya kadang-kadang saja datang,” tuturnya.

Baca Juga: Wah, UNS Solo Bangun Kampus di Jakarta, Dana Sudah Siap Rp50 Miliar

Sukasno menyayangkan fenomena tersebut. Sebab keberadaan Rusunawa di Solo sejatinya untuk warga yang belum punya rumah dan berpenghasilan rendah. Ia meminta penyewa kamar Rusunawa Putri Cempo Solo itu mengembalikan kunci kamar jika memang tidak menempatinya.

“Kami ingatkan kepada para penyewa yang tidak menempati kamar Rusunawa Putri Cempo agar mengembalikan kunci kamarnya. Biar masyarakat berpeghasilan rendah yang belum punya rumah untuk menyewa itu,” katanya.

Apalagi berdasarkan informasi yang diperoleh Sukasno, masih banyak warga Solo berpenghasilan rendah yang masuk daftar tunggu Rusunawa. Sukasno meminta UPT Rumah Sewa DPKPP Solo segera bertindak tegas dengan hal itu.

Baca Juga: Pakai Kalung Bandul Rajamala, Wali Kota Solo Gibran Tuai Pujian

Jumlah Rusunawa

“Saat ini warga yang membutuhkan rumah tinggal sampai antre Rusunawa masih ada 554 orang. Kami harap UPT Rumah Sewa Solo bisa bersikap tegas dengan beberapa kamar Rusunawa yang tak ditempati penyewa,” urainya.

Sukasno juga berharap Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dan Wawali Solo Teguh Prakosa bisa mengajukan kembali pembangunan Rusunawa kepada pemerintah pusat. Sebab masih banyak warga yang butuh rusunawa.

Sedangkan Kepala UPT Rumah Sewa DPKPP Solo, Iswan Fitradias, yang mendampingi rombongan Komisi III DPRD Solo, menjelaskan Rusunawa Putri Cempo dibangun pada tahun 2017 dengan kapasitas maksimal 77 kamar.

Baca Juga: Begini Cerita Munculnya Hotel-Hotel di Kawasan Kestalan Solo

Ia menyebut jumlah rusunawa di Solo saat ini ada 14 tower. “Alhamdulillah meskipun lokasinya di kawasan Putri Cempo yang identik dengan tempat pembuangan sampah, isu mengenai bau sampah tidak terjadi di sini,” katanya.

Terkait masih adanya 554 penduduk Solo yang masuk daftar tunggu Rusunawa, menurut Iswan masih ada beberapa bidang tanah Pemkot Solo yang akan diajukan untuk dibangun tower rusunawa lagi kepada pemerintah pusat.

Dengan pembangunan tower baru rusunawa, Iswan berharap warga yang masuk daftar tunggu itu bisa segera tertampung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya