SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo menemukan sejumlah makanan dan minuman mengandung zat berbahaya yang masih beredar di pasaran. Dari sidak yang dilakukan DKK di empat lokasi, Rabu (17/7/2013), penemuan Rhodamin B atau zat pewarna berbahaya masih mendominasi.

Kabid Upaya Kesehatan DKK, Setyowati, mengatakan dari sejumlah sampel makanan yang dicurigai, pihaknya menemukan empat jenis makanan dan minuman positif mengandung Rhodamin B. Zat berbahaya tersebut ditemukan di jipang dan es krim cone yang dijual distributor makanan Sinar Laut Nusukan. Penemuan serupa juga didapati dalam onde-onde ceplis milik distributor Lani.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sementara di Pasar Nusukan, sebuah dawet positif mengandung Rodhamin B. “Zat ini seharusnya tidak boleh digunakan untuk makanan. Ini pewarna tekstil, sangat berbahaya bagi kesehatan,” ujar Setyowati.

Menindaklanjuti temuan tersebut, tim langsung memusnahkan stok makanan yang kedapatan mengandung zat pewarna tekstil tersebut. Selain itu, DKK melarang distributor mengambil dagangan dari pabrikan makanan tersebut lagi. Hal ini untuk mencegah kasus yang sama di kemudian hari.
“Rhodamin B jika dikonsumsi dalam jangka waktu lama akan mengendap dan merusak organ vital seperti ginjal dan hati,” terangnya.

Pihaknya mengimbau konsumen cerdas dalam memilih bahan makanan. Sebelum membeli makanan, dia menganjurkan warga memeriksa kelengkapan etiket di bungkusnya. Hal itu untuk mengecek tanggal kadaluarsa, komposisi makanan dan nomor perizinan.

“Lihat juga warnanya. Kalau menyolok dan berpendar, patut dicurigai mengandung zat pewarna berbahaya.”

Selain mendapati Rhodamin B, tim menemukan dua makanan yang positif mengandung formalin. Makanan itu ditemukan di Super Indo Banjarsari berupa ikan cumi kering dan ikan gabus.

Sementara di Pasar Nusukan, hasil penelitian terhadap mie basah terbukti negatif formalin. Namun pihaknya masih meneliti sampel mie tersebut untuk uji borax.

“Pembuktiannya masih perlu tes laboratorium,” tutur dia.

Pemilik Sinar Laut, Sugiharto Gunawan, mengaku tidak mengetahui dagangannya ternyata mengandung zat berbahaya. Dirinya mengklaim hanya menerima titipan barang dari produsen makanan.

“Dua jenis makanan yang mengandung Rhodamin B itu berasal dari Tasikmalaya,” ucapnya.

Pihaknya siap menaati imbauan DKK dengan mengembalikan langsung makanan yang berbahaya tersebut pada produsen. Alih-alih merasa dirugikan, Sugiharto mengaku terbantu dengan sidak yang dilakukan Pemkot.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya