SOLOPOS.COM - Staf Khusus Menteri Perdagangan (Mendag) Bidang Hubungan Antarlembaga dan Peningakatan Sarana Perdagangan, Eva Yuliana, saat sidak di toserba di Klaten, Sabtu (6/5/2017). (Ponco Suseno/JIBI/Solopos)

Anggota Staf Khusus Menteri Perdagangan melakukan inspeksi mendadak ke Klaten.

Solopos.com, KLATEN — Anggota Staf Khusus Menteri Perdagangan (Mendag) Bidang Hubungan Antarlembaga dan Peningkatan Sarana Perdagangan, Eva Yuliana, melakukan inspeksi ke toserba di Klaten, Sabtu (6/5/2017).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Dalam kesempatan itu, Eva Yuliana memberikan perhatian khusus pada harga gula pasir dan minyak goreng di toserba. Staf khusus Mendag tersebut mengingatkan seluruh pelaku usaha agar menjual gula pasir dan minyak goreng sesuai harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan.

Bagi pelaku usaha yang menjual gula pasir dan minyak goreng di atas HET diancam denda maksimal Rp25 miliar. Kementerian Perdagangan (Kemendag) sudah mengirimkan surat edaran (SE) HET minyak goreng, gula pasir, daging sapi, dan daging kerbau ke setiap pemerintah kabupaten/kota di Tanah Air beberapa waktu lalu.

Berdasarkan pantauan Solopos.com di lapangan, Eva Yuliana didampingi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM Klaten, Sunardi, beserta jajarannya. Sejumlah toserba di Klaten yang didatangi Eva Yuliana beserta rombongan, di antaranya Laris di Jl. Pemuda Klaten, Mitra Swalayan di Jl. Pemuda Klaten, dan Sami Laris di Jl. Rajawali.

Eva Yuliana masih menemukan harga minyak goreng di atas HET. Minyak goreng dalam kemasan yang dijual di Laris Jl. Pemuda senilai Rp11.375 per liter-Rp15.100 per liter. Padahal, HET minyak goreng senilai Rp11.000 per liter.

“Tadi [kemarin] masih ada yang jual minyak goreng di atas HET. Minyak gorengnya sudah dalam kemasan. Pemilik toko [Laris Klaten] juga belum mengetahui sosialisasi HET itu karena belum tergabung sebagai Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo). Kami sudah mencatat distributor atau produsen minyak goreng itu Melalui kegiatan seperti ini, semoga harga kebutuhan sembako dapat stabil, yakni sesuai HET,” katanya saat dditemui wartawan di sela-sela sidak di Laris Klaten, Sabtu.

Selain menyoroti harga minyak goreng, Eva Yuliana juga memantau harga gula pasir. Sesuai HET yang ditetapkan pemerintah, harga gula pasir per kilogram senilai Rp12.500.

“Pantauan harga ini memang dilakukan sebelum Puasa. Harapannya, saat Puasa dan Lebaran, harga sembako di Klaten dan sekitarnya tetap stabil. Bagi pelaku usaha yang nekat menjual gula pasir dan minyak goreng di atas HET akan didenda hingga Rp25 miliar. Selain minyak goreng dan gula pasir, saya juga mengawasi harga daging sapi dan kerbau,” katanya.

Pemilik Toserba Laris Klaten, Yohan Kristanto, mengaku siap mengikuti instruksi Eva Yuliana. Sebagai pemilik toserba, Yohan Kristanto juga berharap harga sembako dapat stabil menjelang Puasa dan Lebaran. “Ke depan, kami siap mengikuti peraturan pemerintah,” katanya.

Setelah memantau harga sembako di sejumlah toserba di Klaten, Eva Yuliana mengecek persediaan beras dan gula di gudang Bulog Meger Kecamatan Ceper. Di lokasi ini, Eva mengaku lega karena stok beras di gudang Bulog Meger mencukupi untuk 10 bulan ke depan.

Stok beras di Meger mencapai 13.225 ton. Sedangkan stok gula pasir di gudang Bulog Meger mencapai 750 ton.

“Untuk distribusi gula pasir, kami masih menunggu petunjuk dari atasan. Di sini hanya penyimpanan. Sesuai rencana, jumlah gula yang disimpan di gudang Bulog Meger sebanyak 1.000 ton,” kata Kepala Gudang Bulog Meger, Totok Praptomo.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya