SOLOPOS.COM - Peserta ujian tertulis pengisian perangkat desa di Dlepih, Tirtomoyo, Wonogiri, bersiap mengikuti tes di kantor desa setempat, Senin (11/12/2017) pagi. (Rudi Hartono/JIBI/Solopos)

Solopos.com, WONOGIRI — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Wonogiri menargetkan pendaftaran seleksi perangkat desa 2021 dibuka pada Oktober mendatang. September ini Dinas PMD sedang menyusun rancangan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai regulasi pelaksanaan kegiatan.

Kepala Dinas PMD Wonogiri, Antonius Purnama Adi, kepada Solopos.com, belum lama ini, menyampaikan persiapan pengisian perangkat desa sudah sampai tahap penyusunan Perbup. Secara umum mekanisme dan persyaratan pendaftaran hingga ujian seleksi tak jauh berbeda dengan pengisian perangkat desa sebelumnya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pada program tahun ini ditambahkan penerapan protokol kesehatan, terutama pada kegiatan tatap muka. Saat ini Dinas PMD juga masih membahas ihwal perlu tidaknya ada tahapan yang dilaksanakan dalam jaringan (daring). Hal tersebut mengingat pelaksanaan kegiatan di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga: Tanpa Uji Coba, PTM SMA Sederajat di Wonogiri Digelar September Ini

“Optimis bulan depan [Oktober] pembukaan pendaftarannya. Pelantikan perangkat desa terpilih Desember,” jelas lelaki yang akrab disapa Anton itu saat dihubungi Solopos.com, belum lama ini.

Ia menginformasikan ada 485 jabatan perangkat desa yang kosong  di 251 desa. Jabatan kosong sejak 2017. Penyebabnya empat faktor, yakni pensiun, meninggal dunia, pindah kependudukan, dan mengundurkan diri. Namun, tidak semua jabatan perangkat desa yang kosong di Wonogiri akan diisi pada seleksi kali ini.

Menyesuaikan Kemampuan Anggaran

Pengisian jabatan yang kosong sesuai usulan pemerintah desa masing-masing. Hanya, Anton belum dapat menyampaikan berapa lowongan yang akan diisi. Dinas PMD masih memverifikasinya. “Kami juga masih akan membahas dengan Bupati. Hasilnya akan disampaikan Bupati saat rakor dengan para kades, Senin pekan depan,” ujar Anton.

Baca Juga: Hari Ini Terakhir Pendaftaran BPUM Tahap IV Wonogiri, Yang Minat Buruan Daftar

Desa mengusulkan pengisian perangkat desa dengan menyesuaikan kemampuan anggaran pendapatan dan belanja desa (APB desa). Sebab penambahan perangkat desa akan menambah beban anggaran, terutama pos penghasilan tetap (siltap) yang bersumber dari alokasi dana desa (ADD).

Pada sisi lain, ADD tidak hanya untuk siltap, tetapi juga untuk insentif ketua rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW). Mulai tahun ini pemerintah desa menaikkan insentif ketua RT/RW sebesar 100 persen dari Rp200.000/orang/bulan menjadi Rp400.000/orang/bulan.

Sementara, ADD yang bersumber dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tidak naik. Sebelumnya, Anton menyatakan kekosongan jabatan perangkat desa tidak wajib diisi semua.

Mengisi Kekosongan

Bupati Wonogiri Joko Sutopo sudah meminta para kades mempertimbangkan kemampuan keuangan desa dalam mengisi kekosongan perangkat desa melalui seleksi.

Baca Juga: Imbas Kebakaran Lapas Tangerang, Rutan Wonogiri Gelar Razia Kamar Wabin

“Pemerintah desa harus seefisien mungkin dalam mengisi kekosongan perangkat desa. Bupati memberi pengertian bahwa satu kadus bisa mengampu dua hingga empat dusun. Jadi, kalau ada empat jabatan kadus yang kosong misalnya, tidak perlu diisi semua,” ulas Anton.

Terpisah, Sekretaris Desa (Sekdes) Sendang, Kecamatan Wonogiri, Agung Susanto, mengatakan desanya mengusulkan pengisian dua perangkat desa tahun ini, yakni kepala urusan pelayanan dan kepala dusun (kadus) Bendorejo.

Dia masih menunggu keputusan resmi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) terkait pengisian perangkat desa yang diusulkannya. “Informasinya tak lama lagi akan ada sosialisasi yang dihadiri para kades,” ujar Agung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya