SOLOPOS.COM - Ilustrasi kereta api. (Youtube)

Solopos.com, KLATEN — Penjualan tiket kereta api di wilayah KAI Daop 6 Yogyakarta selama periode libur Natal 2022 dan Tahun baru 2023 baru sekitar 30 persen. Untuk menyambut libur Natal dan Tahun Baru, Daop 6 menyiapkan 10.000 tempat duduk per hari.

Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Franoto Wibowo, mengatakan PT KAI (Persero) sudah menetapkan angkutan libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 dimulai dari 22 Desember 2022 hingga 8 Januari 2023. Pembelian tiket KA untuk libur Natal dan Tahun Baru sudah bisa dilakukan sejak 7 November 2022.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kami membuka pembelian tiket sudah bisa dilakukan pada H-45 sebelum keberangkatan. Jadi, untuk keberangkatan 22 Desember 2022 bisa dibeli pada 7 November 2022. Per harinya, KA reguler di Daop 6 menyiapkan 10.000 tempat duduk. Untuk angkutan libur Natal dan Tahun Baru, okupansi baru sekitar 30 persen terisi per hari ini,” kata Franoto saat ditemui di Stasiun Delanggu, Senin (21/11/2022).

Franoto mengimbau warga yang akan menggunakan jasa angkutan KA saat libur Natal dan Tahun Baru jauh hari sudah merencanakan keberangkatan. Tujuannya agar mereka bisa mendapatkan tiket.

Soal KA tambahan untuk Natal dan Tahun Baru, Franoto menjelaskan dioperasikan ketika okupansi untuk KA reguler sudah mencapai 100 persen.

Baca Juga: Mampir di Stasiun Delanggu Klaten, Rail Clinic Layani Kesehatan & Edukasi Warga

Franoto menjelaskan KAI Daop 6 Yogyakarta melakukan persiapan menyambut libur Natal dan Tahun Baru. Salah satunya pengecekan jalur KA di wilayah Daop 6.

Soal aturan syarat perjalanan bagi calon penumpang KA, pemerintah sudah menerapkan aturan baru sejak 30 Agustus 2022. Calon penumpang KA dan pesawat tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau antigen saat akan melakukan perjalanan. Sebagai gantinya, penumpang wajib sudah menerima vaksinasi booster sebagai syarat menumpang transportasi KA dan pesawat.

“Hal tersebut sesuai dengan aturan dari Kemenhub melalui SE 84 tahun 2022 yang mensyaratkan penumpang kereta api dengan usia di atas 18 tahun harus sudah booster dan penumpang usia 6 sampai 17 tahun harus sudah vaksin dosis 2,” demikian disampaikan Executive Vice President KAI Daop 6, Iwan Eka Putra.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya