SOLOPOS.COM - Petugas melakukan observasi terhadap bayi laki-laki yang ditemukan di teras rumah warga Dukuh Bloro, Desa Karangpandan, Kecamatan Karangoandan, Kabupaten Karanganyar, Senin (13/6/2022). (Solopos.com/Akhmad Ludiyanto)

Solopos.com, KARANGANYAR — Aparat Polres Karanganya berhasil menangkap ibu dari bayi yang dibuang di Dukuh Bloro, Desa Karangpandan, Kecamatan Karangpandan, Kabupaten Karanganyar. Pelakunya berinisial S, 37, warga Desa Doplang, Kecamatan Karangpandan.

Penangkapan S hanya berselang dua hari dari penemuan bayi laki-laki di teras rumah Henrikus Janto di Dukuh Bloro, Senin (13/6/2022). Polisi kini menyelidiki siapa ayah biologis dari bayi laki-laki yang lahir dalam kondisi sehat tersebut.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dari pengakuan S kepada polisi, bayi itu hasil dari hubungan gelapnya dengan seorang pria. Ia berupaya menyembunyikan kehamilannya dengan tidak memeriksakan kondisinya ke bidan maupun layanan kesehatan lain. Bahkan, S yang telah memiliki anak seusia SMP ini nekat menjalani persalinan secara mandiri di kamar mandi.

Ia memotong sendiri tali pusat anaknya. Saat ditinggal di rumah Henrikus Janto, tali pusat bayi sepanjang sekitar 12 sentimeter masih menempel di perut sang bayi.

Baca Juga: Buang Bayi di Karangpandan, Pelaku: Ingin Dekatkan dengan Ayah Biologis

Yang jadi pertanyaan, siapa ayah dari bayi laki-laki yang memiliki berat 2,9 kg dan panjang 49 sentimeter itu. Ada beberapa petunjuk yang disampaikan S kepada polisi yang bisa mengarahkan pada siapa ayah biologis dari si bayi.

Petunjuk pertama, pelaku kemungkinan warga Dukuh Bloro, Desa Karangpandan. Hal ini didasarkan keterangan Kasatreskrim Polres Karanganyar, AKP Kresnawan Hussein, yang mengutip keterangan S. Pelaku sengaja membuang bayinya di Dukuh Bloro karena ingin mendekatkan si bayi dengan ayah biologisnya.

“Ibu itu sengaja membuang bayi tersebut karena tidak mau merawat. Makanya sengaja ditaruh di sana agar dekat dengan daerah asal ayah biologisnya. Ayah biologis ini masih kami selidiki kebenarannya karena ini baru sebatas pengakuan S,” kata Kresnawan yang mewakili Kapolres AKBP Danang Kuswoyo, Rabu (15/6/2022).

Baca Juga: Ibu Pembuang Bayi di Karangpandan Sudah Ditangkap, Ternyata

Petunjuk kedua, pria yang berhubungan dengan S statusnya masih lajang. Hal ini seperti pengakuan S kepada polisi yang kemudian disampaikan Kresnawan kepada wartawan.

Kresnawan memaparkan S sejatinya sudah bersuami dan sudah memiliki anak putri seusia anak SMP. Namun saat ini S telah bercerai dengan suaminya itu secara agama.

Keberadaan suami S saat ini belum diketahui. Sedangkan ayah biologis dari anak keduanya (bayi yang ia buang tersebut) masih berstatus lajang.

“Dengan suaminya statusnya cerai agama. Sedangkan ayah biologis dari bayi ini menurut pengakuan S, masih lajang,” ungkap Kresnawan.

Baca Juga: Ibu Bayi yang Dibuang di Karangpandan Melahirkan Sendiri di Kamar Mandi

Berdasarkan keterangan-keterangan tersebut, S membuang bayi ke rumah Henrikus Janto bukan berarti Henrikus-lah ayah biologis si bayi. Karena status  Henrikus Janto yang sudah beristri Endang Purwanti, tak sejalan dengan keterangan S mengenai ciri-ciri pelaku.

Sejauh ini baru dua petunjuk itu yang disampaikan S kepada polisi, atau setidaknya baru petunjuk itu yang disampaikan polisi kepada wartawan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya