SOLOPOS.COM - Ilustrasi vaksinasi (Antara)

Solopos.com, KARANGANYAR — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Karanganyar sedang mendata ibu hamil dengan usia kandungan 14 pekan hingga 33 pekan untuk didaftarkan vaksinasi Covid-19.

Dinkes Kabupaten Karanganyar melibatkan bidan desa untuk melakukan pendataan ibu hamil sesuai kriteria tersebut di Kabupaten Karanganyar. Solopos.com mendapatkan salinan surat berkepala surat Dinkes Kabupaten Karanganyar.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Surat tersebut ditujukan Kepala UPT Puskesmas se-Kabupaten Karanganyar. Surat tentang permintaan data sasaran vaksinasi bagi ibu hamil. Bunyi surat tersebut menindaklanjuti rapat virtual tentang persiapan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil di Karanganyar, ada beberapa hal yang harus diperhatikan.

Baca Juga: Kapolsek Selogiri Meninggal Usai Berjuang Melawan Covid-19

Pertama, rekomendasi Kementerian Kesehatan, perkumpulan obstetri dan ginekologi Indonesia (POGI), dan Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) tentang pentingnya vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil sebagai salah satu upaya menurunkan risiko penularan Covid-19.

Kedua, Sasaran vaksinasi adalah ibu hamil dengan usia kehamilan 14-33 pekan pada Agustus 2021 atau usia kehamilan 14 pekan per 1 Agustus atau 33 pekan per 31 Agustus 2021. Ketiga, ibu hamil yang sudah mendapatkan vaksin Covid-19 dosis satu atau lengkap tidak dimasukkan sebagai sasaran.

Empat, vaksin yang akan dipergunakan adalah Moderna/Pfizer. Lima, vaksinasi akan dilaksanakan pada Agustus 2021. Enam, daftar nama sasaran registrasi melalui format pendataan berbasis excell dan google form pada link https://forms.gle/4zjBJxZGygGx9LoN8. Tujuh, daftar sasaran paling lambat kami terima pada Rabu (21/7/2021) pukul 16.00 WIB.

Plt Kepala Dinkes Kabupaten Karanganyar, Purwati, menyampaikan bidan desa sedang melakukan pendataan. Tetapi, dia belum mengantongi data sementara jumlah ibu hamil sesuai kriteria tersebut di atas.

“Ini didata mulai Senin [19/7/2021]. Paling lambat Kamis [22/7/2021] harus kami setorkan ke Provinsi Jawa Tengah. Tidak ada kuota. Jadi kami data semua ibu hamil dengan usia kandungan 14 pekan sampai 33 pekan. Tujuannya untuk vaksinasi Covid-19,” kata Purwati saat berbincang dengan Solopos.com, Rabu (21/7/2021).

Dia menyampaikan alasan pendataan melibatkan bidan desa. Salah satunya karena bidan desa mengetahui detail data dan kondisi ibu hamil di wilayah masing-masing.

“Bidan desa yang punya data ibu hamil. Dia [bidan desa] juga tahu mana yang risiko tinggi dan tidak. Jadi ini [semua ibu hamil] kondisi apapun dicatat. Screening akan dilakukan setelah data masuk. Pendataan ini untuk menentukan jumlah vaksin,” jelas dia.

Purwati berharap semua ibu hamil dengan usia kehamilan 14 pekan hingga 33 pekan akan mendapatkan vaksin Covid-19. Pertimbangannya vaksinasi Covid-19 dapat meningkatkan kekebalan ibu hamil selama pandemi Covid-19. Rencana ibu hamil akan mendapatkan vaksin jenis Moderna atau Pfizer.

“Yang mana [Moderna atau Pfizer] saya belum tahu. Kan masih Agustus nanti. Hla itu sudah diinstruksikan berarti kan sudah diteliti BPOM [soal aman atau tidak bagi ibu hamil]. Harapan kami semua mau [vaksin] karena untuk kepentingan mereka,” ungkap dia.

Baca Juga: BPOM Melarang Promosi Ivermectin untuk Obat Covid-19

Purwati menyampaikan ibu hamil memiliki risiko kehamilan yang menyertai, baik itu dalam kondisi pandemi maupun tidak. Risiko kehamilan yang mungkin terjadi seperti eklamsia.

“Ibu hamil dalam kondisi normal itu pasti punya risiko persalinan. Nah kalau sudah vaksin punya kekebalan lebih. Seandainya dia terkonfirmasi akan memiliki gejala lebih ringan. Jadi saya harap semua bisa ikut [vaksin]. Ini untuk keselamatan ibu hamil.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya