SOLOPOS.COM - Salah satu kamera ETLE yang terpasang di Sukoharjo. (Istimewa-Polres Sukoharjo)

Solopos.com, GUNUNGKIDUL — Sebanyak 20 petugas dari Satlantas Polres Gunungkidul, DI Yogyakarta, siap diterjunkan untuk mencatat pelanggaran lalu lintas dengan cara berkeliling ke berbagai titik.

Kasatlantas Polres Gunungkidul, AKP Martinus Griyavinto Sakti, mengatakan sebenarnya Elektronik Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile telah diuji coba di Gunungkidul selama tiga bulan pada 2021. Namun, untuk saat ini ETLE mobile memang belum dilaksanakan secara berkelanjutan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ia berdalih masih ada perbaikan sistem di pusat sehingga program ini belum bisa diterapkan di Gunungkidul.

“Nanti saya kabari kalau sudah bisa. Yang jelas, untuk sekarang belum diberlakukan,” kata Martinus, Jumat (24/6/2022).

Baca Juga: Kasus DBD di Gunungkidul Naik, 302 Warga Terjangkit & 3 Orang Meninggal

Menurut dia, untuk persiapan telah dilakukan karena sudah ada 20 petugas Satlantas yang didaftarkan ke sistem ETLE. Pasalnya, tidak bisa semua anggota melaksanakan tilang keliling karena syaratnya harus telah terdaftar.

“Jadi yang bisa melaksanakan ETLE keliling menggunakan ponsel milik petugas yang sudah terdaftar di sistem. Kalau tidak, maka tidak bisa melaksanakan program ini,” katanya.

Selain ETLE mobile, di Gunungkidul juga belum menerapkan ETLE statis yang memakai kamera yang dipasang di sejumlah titik. Martinus mengatakan, pelaksanaan masih menunggu instruksi dari Korlatas Polri.

Selain itu, peralatan yang dibutuhkan seperti kamera juga belum tersedia di titik-titik persimpangan yang ada.

Baca Juga: Pakai Sandal Jepit, Ratusan Pengendara Motor di Gunungkidul Ditegur

“Kameranya khusus karena pemasangan dilakukan oleh pihak kepolisian sendiri,” katanya.

Pemasangan ATCS

Disinggung mengenai Area Traffic Control System (ATCS) yang dipasang oleh Dinas Perhubungan Gunungkidul, Martinus mengakui alat ini berbeda dengan ETLE. ATCS lebih berfungsi untuk mengatur lalu lintas dan membantu dalam upaya penyelidikan kecelakaan lalu lintas.

“Untuk ETLE statis memang ada kamera khusus,” katanya.

Kepala Dinas Perhubungan Gunungkidul, Rakhmadian Wijayanto mengatakan, pemasangan ATCS sudah dilaksanakan mulai akhir 2021. Ada tiga lokasi yang dipasang meliputi Simpang Empat Budegan, Simpang Empat Gading dan Simpang Tiga Gading.

Baca Juga: Hama Tikus Meresahkan Petani Gunungkidul, Belasan Burung Hantu Dilepas

ATCS sebagai sarana pemantau dan pengontrol arus lalu lintas dikarenakan lampu lalu lintas bisa dikendalikan melalui ruang operasional di kantor Dinas Perhubungan. Sebagai contoh, pada saat terjadi kepadatan arus lalu lintas, maka bisa dibuat rekayasa guna mengurai kemacetan.

“Jadi bisa diatur melalui ruang operasional agar laju kendaraan bisa kembali lancar saat terjadi kepadatan. Selain itu, juga berfungsi untuk keamanan,” kata Rakhmadian.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul 20 Polisi Siap Jalankan ETLE Mobile di Gunungkidul

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya