SOLOPOS.COM - Petugas menunjukkan helm yang dilengkapi Kamera Portabel Penindakan Pelanggaran Kendaraan Bermotor (Kopek) di Markas Satlantas Polres Wonogiri, 2021 lalu. (Solopos.com/Rudi Hartono)

Solopos.com, WONOGIRI—Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Wonogiri bakal meningkatkan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas pada 2022 ini.

Polisi akan menggunakan beberapa cara, seperti penindakan di tempat, mengoptimalkan penindakan berbasis kamera pengawas atau electronic traffic law enforcement (ETLE) yang terpasang di persimpangan, dan penindakan menggunakan Kamera Portabel Penindakan Pelanggaran Kendaraan Bermotor (Kopek) yang terpasang di helm petugas.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kepala Satlantas (Kasatlantas) Polres Wonogiri, AKP Marwanto, menyampaikan akan menggalakkan penindakan pelanggara lalu lintas lagi setelah pada 2021 lalu penindakan hanya fokus pada pelanggaran kasat mata. Penindakan tersebut untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas (lakalantas).

Baca Juga: Klaten Terapkan Program IP 400, KTNA Minta Kebijakan Khusus Pupuk

Marwanto menyebut penegakan tata tertib lalu lintas efektif untuk menekan lakalantas. Sebab, mayoritas lakalantas berawal dari pelanggaran.

“Jumlah penindakan pada 2021 lebih kecil dibanding penindakan 2020 karena tahun lalu difokuskan pada pelanggaran kasat mata dan lebih banyak edukasi prokes [protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19]. Tahun ini penindakannya kita [kami] gas lagi,” ucap Marwanto mewakili Kapolres Wonogiri, AKBP Dydit Dwi Susanto, saat dihubungi Solopos.com, Senin (10/1/2021).

Data dari Polres Wonogiri, penindakan dengan pemberian bukti pelanggaran (tilang) pada 2021 tercatat sebanyak 4.560 tilang. Jumlah itu turun 13.846 tilang atau 75,22 persen dibanding 2020.

Baca Juga: 1.010 Ha Sawah di Klaten Terapkan IP 400, Tanam & Panen 4 Kali Setahun

Tilang pada 2020 tercatat 18.406 tilang. Sementara, penindakan dengan teguran pada 2021 sebanyak 900 teguran, sedangkan pada 2020 tercatat 9.274 teguran.

Pengguna jalan yang paling banyak melanggar adalah pengendara sepeda motor. Sepeda motor yang kedapatan melanggar sebanyak 3.490 unit. Jenis pelanggaran terbanyak tak memakai helm, yakni mencapai 1.189 pelanggaran. Jenis pelanggaran lainnya yang juga banyak, seperti berkaitan dengan kelengkapan kendaraan sebanyak 822 pelanggaran dan melanggar rambu lalu lintas tercatat 649 pelanggaran.

Marwanto melanjutkan, selain dengan penindakan di tempat, Satlantas akan mengoptimalkan ETLE dan Kopek. Kamera pengawas atau closed circuit television (CCTV) ETLE di Kabupaten Wonogiri terpasang di perempatan Ponten dekat kantor Bank Jateng Wonogiri. Satlantas berencana menambah satu atau dua lokasi kamera pengawas ETLE.

Baca Juga: Solo-Jogja 20 Menit Lewat Tol, Warga Klaten Terheran-Heran

“Penindakan dengan Kopek juga efektif. Penindakan ini kami lakukan hingga ke wilayah-wilayah. Tahun lalu bisa mencapai 100 penindakan per hari. Tahun ini penindakan dengan Kopek akan dioptimalkan lagi,” imbuh Marwanto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya