SOLOPOS.COM - Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi, menunjukkan sepeda motor hasil curian yang dijadikan barang bukti di halaman mapolres setempat, Kamis (3/12/2020). (Solopos.com/Moh. Khodiq Duhri)

Solopos.com, SRAGEN — Pemerintah benar-benar akan memperketat pengawasan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) agar benar-benar efektif menekan Covid-19. Di Sragen, polisi akan melakukan operasi yustisi alias razia empat kali dalam sehari.

Bukan cuma pusat pusat kerumunan, pasar, dan fasilitas publik yang ada di wilayah perkotaan, razia akan menyasar hingga ke tingkat desa. Polres Sragen akan menggerakkan jajarannya di tingkat polsek untuk melaksanakan razia tersebut.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kabar Jenazah TKW asal Sragen Telantar di Malaysia Viral, Begini Penjelasan Disnaker

Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi, melalui Kabag Ops, Kompol Yohanes Trisnanto, mengatakan setiap operasi akan dilakukan oleh 40 personel gabungan. Bukan hanya polisi, namun melibatkan pula prajurit TNI, Satpol PP dan Dinas Perhubungan Sragen. Razia ini mulai digelar hari ini, Senin (11/1/2020), hari pertama dimulainya PPKM hingga 25 Januari 2021.

Yohanes menjelaskan operasi yustisi di tingkat Polres dibagi menjadi empat. Yakni dua kali di siang hari dan dua kali di malam hari. “Kalau di tingkat polsek dilakukan minimal dua kali sehari. Sementara di tingkat desa dilakukan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkatibmas), Babinsa, dan perangkat desa masing-masing. Sasaran mereka juga sama, yakni memastikan protokol kesehatan jalan dan tidak ada kerumunan orang,” ujarnya.

PPKM Dimulai, Omzet Pedagang Pasar Bunder Sragen Diprediksi Turun 40%-50%

Selain operasi tersebut, mulai Senin malam, dilakukan operasi gabungan yang akan dimulai selepas Magrib. “Intelijen sudah bergerak untuk mengalami pusat-pusat kerumunan. Nah, kerumunan-kerumunan itulah yang dibubarkan. Operasi gabungan ini tidak mengurangi kegiatan operasi yang dilakukan di internal Polres Sragen,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya