SOLOPOS.COM - PKL di Jl. Lawu Karanganyar akan direlokasi ke Pujasera. (Istimewa)

Solopos.com, KARANGANYAR — Pedagang kaki lima (PKL) di jalur lambat Jl. Lawu, Karanganyar tepatnya di kawasan depan eks rumah dinas Kepala Pengadilan Negeri (PN) Karanganyar akan dipindah.

Para PKL tersebut akan direlokasi ke kompleks pusat jajanan serba ada (pujasera). Saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar masih mendata para PKL yang akan dipindah.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Kepala Dinas Perdagangan Tenaga Kerja Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Disdagnakerkop UKM) Karanganyar, Martadi, mengatakan Jl. Lawu merupakan kawasan larangan berjualan. “Sebenarnya kawasan itu kan dilarang untuk berjualan PKL. Sehingga mereka akan kami pindahkan, rencananya ke pujasera yang utara,” ujarnya, Jumat (22/7/2022).

Ekspedisi Mudik 2024

Pendataan jumlah PKL yang akan direlokasi masih dilakukan untuk penyesuaian tempat yang baru. “Pemindahannya masih nanti-nanti. Kami data dulu PKL-nya, kami hitung dulu kira-kira tempatnya yang baru cukup atau tidak untuk menampung mereka. Kalau tidak cukup kami harus bagaimana. Ini sedang kami persiapkan,” imbuh Martadi.

Baca Juga: Baru Sehari Ditertibkan, PKL Masjid Agung Karanganyar Balik Lagi

Untuk diketahui, di jalur lambat kawasan itu biasanya dipadati oleh puluhan PKL nonpermanen. Lapak mereka semuanya menyatu dengan kendaraan mereka seperti sepeda, sepeda motor, sepeda motor roda tiga, gerobak, dan lainnya.

Mereka mulai berjualan mulai sekitar pukul 09.00 WIB hingga siang atau sore hari. PKL ini menjual beragam jajanan, baik makanan maupun minuman seperti cakue, cimol, cilok, tahu krispi, aneka teh, dawet, dan sebagainya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya