SOLOPOS.COM - Tim gabungan menghentikan mobil berpelat nomot B (Jakarta) di Prambanan, Senin (3/5/2021) sore. Penghentian mobil berpelat nomor luar daerah mulai digencarkan di perbatasan Jateng-Jogja menjelang diberlakukan pelarangan mudik, 6-17 Mei mendatang. (Istimewa/Dokumentasi Polres Klaten)

Solopos.com, KLATEN – Tim gabungan terus menggencarkan operasi yustisi di perbatasan Jateng-DIY yakni di Prambanan Klaten menjelang pelarangan arus mudik, 6-17 Mei 2021. Sejauh ini, tim gabungan sudah menggelar operasi yustisi di Prambanan sebanyak empat kali.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, tim gabungan yang menggelar operasi yustisi terdiri dari Polres Klaten, Kodim Klaten, Satpol PP Klaten, Dishub Klaten, Orari Klaten, dan elemen masyarakat lainnya. Operasi yustisi kali ini dipimpin, Kabagops Polres Klaten, AKP I Wayan Suhendar.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Baca Juga: Puluhan Warga Paluhombo Sukoharjo Demo Tuntut Sekdes Dicopot, Apa Kesalahannya?

Sepanjang operasi yustisi yang berlangsung, Senin (3/5/2021) sore, tim gabungan menghentikan laju kendaraan roda empat berpelat nomor luar daerah. Hal itu di antaranya pelat nomor B (dari Jakarta).

“Operasi yustisi sore ini menghentikan 30 kendaraan roda empat. Sedangkan, pengemudi yang diwajibkan turun untuk menjalani tes swab antigen mencapai 15 orang. Seluruh orang yang dites swab antigen, hasilnya negatif Covid-19 [lantaran negatif Covid-19, para pengemudi itu dipersilakan melanjutkan perjalanan],” kata Kasubaghumas Polres Klaten, Iptu Nahrowi, mewakili Kapolres Klaten, AKBP Edy Suranta Sitepu, kepada Solopos.com, Senin (3/5/2021) petang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, tim gabungan telah menggelar beberapa kali operasi yustisi di perbatasan Jateng-DIY, yakni di Prambanan, Klaten. Selain Senin (3/5/2021), tim gabungan pernah menggelar operasi yustisi di lokasi yang sama, Rabu (21/4/2021) pukul 17.00 WIB; Selasa (27/4/2021) pukul 17.00 WIB; Jumat (30/4/2021) pukul 16.30 WIB.

Baca Juga: Waduh! Sleman Kembali Zona Merah Kasus Covid-19

Sepanjang pelaksanaan operasi yustisi itu, tim gabungan belum pernah menemukan pengemudi mobil berpelat nomor luar daerah terindikasi terkonfirmasi Covid-19.

“Sore ini, saya turut bergabung melaksanakan operasi yustisi di Prambanan [kendaraan yang disetop adalah kendaraan yang berpelat nomor luar daerah],” kata Kanitlaka Satlantas Polres Klaten, Ipda Badi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya