SOLOPOS.COM - Pialang memperhatikan Yield SUN Indonesia. (Antara)

Solopos.com, JAKARTA -- Utang pemerintah bakal kian membengkak pada 2021. Pemerintah menargetkan utang baru tahun ini sebesar Rp 1.177,4 triliun.

Pada kuartal I/2021 saja, pemerintah melalui Kementerian Keuangan menargetkn bisa menghimpun dana Rp342 triliun dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Mengutip bisnis.com, Sabtu (2/1/2021), berdasarkan kalender penerbitan SBN yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, sepanjang kuartal I/2021, pemerintah akan melakukan 13 kali lelang Surat Utang Negara (SUN).

Setahun Tambah Rp279,94 T, Utang Pemerintah Capai Rp4.778 T

Perinciannya, pada Januari 2021, lelang akan dilakukan pada tanggal 5, 12, 19, 26. Pada Februari 2021, lelang akan dilakukan pada tanggal 2, 9, 16, dan 23.

Selanjutnya, pada Maret, lelang akan digelar pada tanggal 2, 9, 16, 23, dan 30. Adapun, lelang SUN perdana akan dilakukan pada 5 Januari mendatang memiliki target indikatif Rp30 triliun dan target maksimal Rp52,5 triliun.

"Pemerintah dapat menambah atau mengurangi tanggal lelang, menawarkan tenor tambahan pada setiap lelang serta menyesuaikan target triwulanan sesuai dengan kondisi pasar, potensi permintaan dan strategi pembiayaan," demikian kutipan pada lampiran kalender penerbitan SBN 2021, Sabtu (2/1/2021).

Total Utang

Pemerintah menargetkan utang baru pada tahun 2021 sebesar Rp 1.177,4 triliun. Sebagian besar utang tersebut didapat melalui penerbitan SBN sebesar Rp1.207,3 triliun. Adapun total utang pemerintah hingga akhir November 2020 telah mencapai Rp5.910,64 triliun, atau naik Rp32,93 triliun dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar Rp5.877,71 triliun.

Seberapa Aman? Cek 6 Fakta Utang Pemerintah Indonesia Era Jokowi

Sementara itu, rasio utang pemerintah telah mencapai 38,13% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Rasio tersebut lebih besar dibandingkan catatan pada November 2019 di level 30,03% dari PDB.

Meski mengalami kenaikan, angka tersebut masih berada dibawah batas atas rasio utang yang tercantum pada UU Nomor 17 Tahun 2003. Peraturan tersebut menyebutkan, batasan maksimal rasio utang pemerintah sebesar 60% dari PDB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya