SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, KLATEN – Tarif air bersih Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Merapi Klaten bakal naik per Maret 2019. Kenaikan tarif tersebut dilakukan setelah lebih dari empat tahun tidak ada kenaikan tarif.

Direktur Utama PDAM Tirta Merapi Klaten, Irawan Margono, mengatakan penyesuaian tarif bervariasi tergantung kelompok pelanggan. Di Klaten, pelanggan terbesar berasal dari rumah tangga dengan klafisikasi rumah tangga I (rumah sederhana), rumah tangga II (rumah menengah), serta rumah tangga III (rumah baik). Persentase kenaikan tarif dari tiga klasifikasi itu mulai dari 24 persen hingga 35 persen.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Penyesuaian tarif tersebut sudah tertuang dalam SK Bupati No. 539/414 tahun 2018 tertanggal 5 Desember 2018. “Pada prinsipnya sudah lebih dari empat tahun tarif belum ada perubahan. Dengan tingkat inflasi, naiknya harga aksesori pipa, pengembangan, investasi, perbaikan pelayanan pipa lama akan ditata, sehingga penyesuaian tarif ini dilakukan,” kata Irawan saat ditemui wartawan di PDAM Klaten, Selasa (22/1/2019).

Perhitungan kenaikan tarif tersebut sudah melalui tahap kajian. Dari sisi sosiologis, tarif baru dinilai masih terjangkau pelanggan berpenghasilan Upah Minimum Kabupaten (UMK). Dari sisi yuridis, maksimal tiga tahun tarif PDAM bisa ditinjau ulang. Perubahan tarif tersebut diberlakukan mulai pembacaan meteran air bulan Februari 2019 dengan pembayaran dilakukan pada Maret 2019.

Irawan mengatakan penyesuaian tersebut hanya untuk kenaikan tarif air minum. Sementara, nilai denda dan pemasangan sambungan baru tetap. Pemasangan sambungan baru untuk reguler yakni Rp1,5 juta sementara masyarakat berpenghasilan rendah senilai Rp1 juta.
Lebih lanjut, Irawan mengklaim tarif air bersih di Klaten paling murah dibanding kabupaten/kota Soloraya. Tarif air bersih untuk kategori rumah tangga 2 Rp1.550/meter kubik. Tarif itu lebih murah dibanding enam kabupaten/kota lainnya di Soloraya berkisar Rp1.700/meter kubik hingga Rp3.700/meter kubik. “Penyesuaian tarif ini untuk peningkatan pelayanan kami. Mudah-mudahan pelayanan kami lebih baik dan pelanggan puas,” tutur dia.

Direktur Teknis PDAM Tirta Merapi Klaten, Sigit Setyawan, mengatakan pada 2019 bakal menambah kapasitas air baku seperti pemasangan pipa dari sumber mata air Nilo yang selama ini dimanfaatkan untuk pelayanan pelanggan di Kecamatan Ceper, Cawas, dan Pedan. Selain itu, ada rencana perluasan jaringan memanfaatkan sumber mata air Sigedang untuk menambah pelanggan di Kecamatan Karangdowo dan Juwiring. “Seperti di Karangdowo itu air dari sumur dalam relatif berasa asin,” kata dia.

Ketua Forum Komunikasi Pelanggan PDAM Tirta Merapi Klaten, Setiyawan, mengatakan tak masalah ada kenaikan tarif air bersih. Hanya, ia meminta ada peningkatan pelayanan dari sisi kualitas, kuantitas, kontinuitas, serta keterjangkauan. “Terutama dari sisi kontinuitas. Selama ini untuk daerah dataran rendah selama 24 jam air PDAM mengalir. Namun, di daerah dataran tinggi seperti Kecamatan Kemalang dan Cawas, pasti ada jam-jam aliran air macet terutama jam sibuk pukul 05.00 WIB hingga 07.30 WIB. ini yang harus diperbaiki ke depan,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya