SOLOPOS.COM - Kasatlantas Polres Boyolali, AKP Herdi Pratama, saat berbincang dengan wartawan di kantornya, Selasa (17/1/2023) sore. Ia mengungkapkan Satlatantas Polres Boyolali akan melakukan kembali tilang manual pada akhir Januari. (Solopos/Ni’matul Faizah)

Solopos.com, BOYOLALI — Satlantas Polres Boyolali akan memberlakukan tilang manual pada akhir Januari 2023. Tilang manual tersebut bakal menyasar sejumlah pelanggaran yang dinilai kasatmata.

Kapolres Boyolali, AKBP Asep Mauludin, melalui Kasatlantas Polres Boyolali, AKP Herdi Pratama, mengungkapkan tilang manual tersebut merupakan perintah dari Dirlantas kepada seluruh Kasatlantas jajaran Polda Jawa Tengah.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Meski tilang manual kembali diterapkan, AKP Herdi mengatakan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tidak dihilangkan. Bahkan, akan ada fasilitas terbaru dari Dirlantas berupa tilang menggunakan drone.

“Ada masyarakat yang ingin meminta tilang manual diberlakukan karena dilihat yang pertama angka kecelakaan kembali tinggi, angka kepatuhan masyarakat menjadi turun. Terutama kepatuhan seperti menggunakan safety belt, helm, dan lain sebagainya,” ujarnya saat ditemui di kantornya, Selasa (17/1/2023).

Ekspedisi Mudik 2024

Lebih lanjut, ia menjelaskan pelanggaran kasatmata yang mengganggu ketertiban masyarakat seperti knalpot brong juga kurang maksimal ketika dilakukan lewat tilang elektronik. Sehingga Satlantas Polres Boyolali akan memadukan ilang elektronik dan tilang manual.

Walaupun sudah mendapatkan instruksi, AKP Herdi mengungkapkan dalam pekan ini masih diadakan sosialisasi kepada masyarakat baik lewat media sosial, tatap muka langsung ke masyarakat di komunitas, sekolah, dan lewat media massa. Hal tersebut dilakukan agar tak terjadi kekagetan dan gejolak masyarakat

“Untuk pemberlakuannya [tilang manual] mungkin dimulai pekan depan atau bisa dibilang akhir Januari,” ujarnya.

Selanjutnya, AKP Herdi menceritakan saat dilakukan sosialisasi di media sosial, sempat terjadi kehebohan di masyarakat karena beberapa dari mereka sudah terbiasa dengan sistem tilang elektronik. Mereka juga mempertanyakan mengapa harus kembali ke tilang manual.

“Sebenarnya ini bukan sebuah kemunduran. Tapi kami memadukan biar lebih komprehensif karena kalau tilang mobile tidak semua pelanggar ter-capture oleh ETLE,” jelasnya.

AKP Herdi menjelaskan sasaran tilang manual ini adalah pelanggaran kasatmata seperti pengguna knalpot brong, kendaraan yang over dimensi dan memuat barang overload, masalah ketertiban seperti tidak memakai helm atau tidak dilengkapi surat-surat.

Ditambahkan, berdasarkan unggahan akun Instagram resmi @satlantaspolresboyolali, Selasa, sasaran lainnya seperti kendaraan yang tidak memiliki perlengkapan yang berlaku seperti Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), spion, lampu, dan lain-lain.

Kemudian kendaraan yang tidak dilengkapi Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK), pengendara di bawah umur, melawan arus atau melanggar rambu, menggunakan strobo, penggunaan pelat nomor yang tidak standar.

“Pelanggaran kendaraan banyak nih gara-gara tilang elektronik menggunakan capture pelat nomor. Akhirnya banyak yang enggak pakai pelat motor,” cerita dia.

AKP Herdi mengajak masyarakat bersama-sama tertib berlalu lintas sehingga kepolisian tidak perlu menilang masyarakat.

“Yang penting lengkapi semua yang harus dilengkapi, seperti SIM dan STNK. Kendaraan juga dicek apakah knalpot sesuai standar, ada spion, dan apakah lampu terpasang dengan baik. Jadi, patuhi rambu-rambunya,” ujarnya.

Sementara itu, salah satu warga Cepogo, Boyolali, Lukmanul Hakim, 20, menyambut bahagia dengan adanya pemberlakuan tilang manual di Boyolali. Sepengamatannya di jalan raya, beberapa masyarakat setelah tahu tidak ada tilang manual menjadi kurang patuh seperti tidak memasang spion, memakai helm, dan menggunakan knalpot brong.

“Sering begitu saya pas pulang dari Solo, malam Minggu begitu lihat anak-anak ngebut pakai knalpot brong di Banyudono. Itu kan mengganggu dan berbahaya sekali,” kata dia.

Walaupun senang, Lukman juga meminta terdapat pengawasan yang ketat di saat penilangan agar tak terjadi tindakan pungli ataupun dibebaskan karena faktor saling kenal antara masyarakat dan petugas polisi.

“Sering begitu dulu saya dapat cerita kalau ada yang bisa lolos karena mereka punya kenalan polisi atau yang harus bayar agar tidak ditilang. Semoga penerapan tilang manual ini membawa dampak yang lebih baik,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya