SOLOPOS.COM - Bupati Sukoharjo, Etik Suryani (kedua dari kanan), mengambil sumpah jabatan saat prosesi pelantikan pejabat di Pendapa Graha Satya Praja (GSP), Kamis (9/9/2021). (Solopos/Bony Eko Wicaksono)

Solopos.com, SUKOHARJO — Pemkab Sukoharjo kembali menyiapkan gerbong mutasi pejabat eselon 2 lantaran masih ada jabatan strategis yang lowong.

Sebanyak 10 kepala organisasi perangkat daerah (OPD) telah mengikuti uji kompetensi yang dilakukan panitia seleksi (pansel) pada beberapa hari lalu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Saat ini, jabatan strategis yang masih kosong yakni Asisten II Setda Sukoharjo, Asisten III Setda Sukoharjo dan staf ahli bupati.

Selama ini, pelaksana tugas (Plt) Asisten II Setda Sukoharjo dijabat oleh Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Sukoharjo, R.M. Suseno Wijayanto.

Ekspedisi Mudik 2024

10 Pejabat

Sementara pelaksana tugas (Plt) Asisten III Setda Sukoharjo diisi oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sukoharjo, Abdul Haris Widodo.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Sukoharjo, Sumini, mengatakan uji kompetensi menjadi syarat mutasi pejabat eselon 2 yang dilakukan pansel.

Dalam uji kompetensi tersebut masing-masing pejabat juga mengikuti proses wawancara secara mendalam oleh pansel.

“Ada 10 pejabat OPD yang mengikuti uji kompetensi mutasi pada akhir pekan lalu. Mereka memaparkan program kerja dan gagasan saat diberi amanah memimpin OPD,” kata dia, Jumat (22/10/2021).

Baca Juga: Guru PNS di Sukoharjo Dimutasi Tanpa Alasan Jelang Pilkada 2020, Kenapa? 

Sumini merinci sepuluh pejabat yang mengikuti uji kompetensi yakni Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sukoharjo, Agustinus Setiyono; Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Sukoharjo, Bowo Sutopo Dwi Atmodjo; Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sukoharjo, Darno; Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sukoharjo, Yunia Wahdiyati; Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo, Bachtiar Yunan; Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Sukoharjo, Proboningsih Dwi Danarti dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sukoharjo, Y.C. Sriyana.

Dua kepala OPD lainnya yakni Kepala BKD Sukoharjo, R.M. Suseno Wijayanto dan Kepala DPMPTSP Sukoharjo, Abdul Haris Widodo.

Baca Juga: Bruk…Puluhan Pohon di Sukoharjo Tumbang Diterjang Angin Kencang 

“Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Sukoharjo, Sukito juga yang mengikuti uji kompetensi mutasi pejabat eselon 2,” ujar dia.

Sebelumnya, Pemkab Sukoharjo melakukan mutasi secara besar-besaran pada September.

Kala itu, jumlah pegawai negeri sipil (PNS) di Pemkab Sukoharjo yang terkena mutasi sebanyak 415 orang.

Selain kepala OPD, pejabat eselon III, pejabat IV, kepala SMP, kepala TK-SD, pengawas sekolah, kepala puskesmas, dan pejabat fungsional terkena mutasi jabatan.

Penyegaran

Mutasi jabatan bagian dari penyegaran untuk meningkatkan kinerja birokrasi di masing-masing OPD di Pemkab Sukoharjo.

“Mutasi PNS merupakan wewenang kepala daerah. Tugas kami sebatas melaksanakan tahapan uji kompetensi untuk mengukur kemampuan dan pengalaman masing-masing pejabat.”

Sekda Sukoharjo, Widodo, menyatakan jabatan kepala OPD di lingkungan Pemkab Sukoharjo sudah terisi. Saat ini, jabatan yang masing kosong hanya dua asisten Setda Sukoharjo dan staf ahli bupati.

Asisten Setda bertugas membantu Sekda dalam menyusun berbagai kebijakan daerah dan mengevaluasi implementasi kebijakan daerah.

Sedangkan staf ahli bupati bertugas memberikan gagasan, saran, dan pertimbangan baik secara tertulis maupun lisan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya