SOLOPOS.COM - Rencana Jalan Lingkar Timur Sukoharjo (Whisnu P/Rahmanto/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SUKOHARJO — Proses pembayaran ganti rugi tanah dan bangunan terdampak proyek jalur lingkar timur (JLT) di Kabupaten Sukoharjo dimulai November 2020.

Sesuai data yang diterima Solopos.com, ada 481 bidang tanah yang terkena proyek pembangunan JLT.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Ratusan bidang tanah tersebut terdiri atas tanah dengan status milik warga, kas desa, jalan, dan bidang lainnya seperti milik Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS). Khusus untuk tanah milik BBWSBS berupa tanggul, talud, atau aliran sungai.

Ra Mekakat, Tek Eram, Gene: Kata Khas Wonogiri yang Bikin Kangen Mudik

Jalur lingkar timur bakal dibangun di lima desa di dua kecamatan. Perinciannya, di Desa Plesan dan Desa Celep, Kecamatan Nguter. Selanjutnya, Desa Manisharjo, Desa Mojorejo, dan Desa Bendosari, Kecamatan Bendosari.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Sukoharjo Bowo Sutopo Dwi Atmojo mengatakan saat ini masih menunggu lelang tim appraisal pengadaan tanah proyek pembangunan JLT. Proses ini diperkirakan rampung pekan depan.

Setelah itu dilanjutkan penentuan harga tanah. Sedangkan proses pembayaran kepada warga pemilik tanah dilaksanakan November 2020.

Ngeri! Dua Hari Tambah 70 Kasus Baru di Boyolali, 36 dari Klaster Pengawas Pemilu

Tahun 2021 Mulai Dikerjakan

Diharapkan seluruh tahapan tersebut dapat berjalan lancar dan selesai hingga akhir tahun ini. “Jadi kami targetkan tahun 2021 tinggal pengerjaan sambil menunggu kasus virus corona menurun,” katanya saat berbincang dengan Solopos.com, Sabtu (5/9/2020).

Sejak persiapan hingga tahapan lelang tim appraisal dilaksanakan tidak ditemukan kendala besar hingga memaksa proses dibatalkan.

DPUPR Sukoharjo berharap proses lelang tim appraisal pembangunan jalur lingkar timur segera selesai dan diketahui pemenangnya.

Hoki Banget, Tukang Becak Sragen Penerima Bantuan Rp2,4 Juta Pernah Dapat Umrah Gratis

Sisa waktu empat bulan dinilai cukup untuk pembayaran kepada pemilik lahan dan bangunan yang terdampak proyek JLT. “Proses pembayaran tanah dimulai November bisa sampai akhir tahun,” ujar dia.

Pemkab Sukoharjo sejak 2018 sudah merintis pembangunan jalur lingkar timur. Tahapannya dimulai dengan penyusunan detail engineering design (DED) dan dilanjutkan dengan sosialisasi kepada warga.

2 Hari 2 Pasien Covid-19 Colomadu Karanganyar Meninggal

Namun di tahun ini proyek sempat terkendala karena pandemi Covid-19. Termasuk anggaran untuk pengadaan tanah yang semula disiapkan Pemkab Sukoharjo senilai Rp 103 miliar terpaksa terkena realokasi untuk penanganan Covid-19.

Anggaran untuk pembebasan lahan jalur lingkar timur yang disiapkan Pemkab tinggal menyisakan Rp30 miliar. DPUPR Sukoharjo berharap pada proses selama satu tahun ke depan dapat diselesaikan dengan baik. Selanjutnya pada 2021 proyek fisik bisa dikerjakan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya