SOLOPOS.COM - Ilustrasi pelantikan pejabat. (Solopos/Dok)

Solopos.com, SOLO — Teka-teki sosok calon anggota DPRD Solo pengganti almarhum Putut Gunawan yang meninggal dunia pada Januari 2022 lalu akhirnya terjawab. Ia adalah Terti Maharani, caleg PDIP dari daerah pemilihan (dapil) Jebres pada Pemilu 2019 lalu.

Ketua DPRD Kota Bengawan, Budi Prasetyo, saat diwawancarai wartawan, Selasa (10/5/2022), mengatakan pelantikan atau pengangkatan sosok pengganti Putut Gunawan itu sudah dijadwalkan oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD yakni pada 20 Mei 2022.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“SK pemberhentian dan pengangkatan dari provinsi sudah diproses. Dari parpol sudah disampaikan ke kami, kemudian surat untuk ke Provinsi dari DPRD lewat Bagian Pemerintahan sudah disampaikan, dan sudah turun SK-nya itu,” terangnya.

Budi membenarkan nama sosok pengganti Putut Gunawan adalah Terti Maharani, caleg PDIP dalam Pemilu Legislatif 2019 dari Kecamatan Jebres. Terti merupakan caleg PDIP Dapil V Jebres yang perolehan suaranya berada di bawah Lim Purwanto.

“Pak Lim Purwanto adalah pemegang kursi terakhir PDIP di Dapil V Jebres. Perolehan suara Mbak Terti di bawah Pak Lim, sehingga Mbak Terti yang akan dilantik sebagai anggota DPRD Solo. Data itu sesuai rekapitulasi suara KPU Solo,” urai Budi.

Baca Juga: Tinggal Pelantikan, Nama Pengganti Putut di DPRD Solo Masih Rahasia

Dengan segera masuknya Terti di jajaran DPRD, Budi mengaku senang. Sebab kehadiran Terti menambah jumlah legislator perempuan DPRD periode 2019-2024. “Bergabungnya Mbak Terti jumlah legislator perempuan jadi 11 orang,” katanya.

Memperjuangkan Hak-Hak Perempuan

Jumlah tersebut, menurut Budi, mendekati ideal jumlah legislator perempuan di DPRD Kota Bengawan sebanyak 30 persen. Dengan mendekati idealnya jumlah legislator perempuan diharapkan bisa semakin memperjuangkan hak-hak perempuan di kota ini.

Seperti dengan mendorong lahirnya program-program pemberdayaan maupun perlindungan kaum perempuan. “Harapannya kinerja teman-teman terutama yang perempuan bisa mengimbangi teman yang lain. Kalau dari sisi SDM saya pikir sama,” ujarnya.

Baca Juga: Legislator DPRD Solo Putut Gunawan Meninggal, Begini Ketentuan PAW-nya

Walau demikian, Budi mengakui Terti merupakan figur baru alias belum pernah menjadi anggota DPRD Solo di periode sebelumnya. Tapi dengan semangat mengabdikan diri kepada masyarakat dan tekad terus belajar, diharapkan Terti segera tune in dengan tugas-tugasnya.

Budi juga berharap ke depannya tidak ada lagi pergantian antarwaktu atau PAW anggota DPRD Solo periode ini, terutama karena meninggal dunia. Sebab dalam tiga periode terakhir DPRD Solo selalu ada legislator yang meninggal dunia dan harus diganti.

“Saya matur kepada Ketua DPC [PDIP Solo] agar dicarikan hari yang baik [untuk pelantikan PAW] karena berharap setelah ini anggota DPRD komplet terus tidak ada PAW. Apalagi dengan posisi yang digantikan karena meninggal dunia,” sambungnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya