SOLOPOS.COM - Sri Mulyani saat menyampaikan orasi ilmiah dalam sidang terbuka senat akademik Dies Natalis ke-46 Universitas Sebelas Maret (UNS), Jumat (11/3/2022). (Youtube UNS)

Bisnis.com, JAKARTA — Dana Bagi Hasil (DBH) di 48,89% daerah di Indonesia akan naik. Hal itu disampaikan Menteri Keuangan, Sri Muyani, Jumat (25/3/2022).

Baca Juga: Terima UNS Award 2022, Menkeu Sri Mulyani Sebut 3 Tantangan Pandemi

Promosi Telkom dan Scala Jepang Dorong Inovasi Pertanian demi Keberlanjutan Pangan

Namun dengan adanya kenaikan DBH itu, membuat tanggung jawab pemerintah daerah bertambah dalam meningkatkan kualitas pelayanan. Sri Mulyani menyampaikan informasi tersebut dalam sosialisasi Undang-Undang Nomor 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD), di Pekanbaru, Riau, pada Jumat yang disiarkan secara daring.

Menurutnya salah satu poin UU HKPD adalah pengalokasian DBH bagi pemerintah daerah menggunakan acuan realisasi tahun sebelumnya atau T-1. Itu artinya, alokasi DBH 2022 akan mengacu kepada kinerja realisasi 2021.

Baca Juga: Ditantang Sri Mulyani Genjot Nasabah UMKM 2 Kali Lipat, Ini Komentar Dirut BRI

“Alokasi berdasarkan kinerja sebagai apresiasi kepada daerah yang memperhatikan aspek pemeliharaan lingkungan,” kata dia.

Sri Muylani menjelaskan berdasarkan simulasi realisasi DBH tahun anggaran 2021, sebanyak 48,89% daerah akan mengalami kenaikan alokasi DBH pada 2022. Sebanyak tiga provinsi dan 262 kabupaten/kota akan menikmati kenaikan itu.

Baja Juga: KRL Solo-Jogja Dinilai Sukses Dongkrak PDRB Sejumlah Daerah

Sri Mulyani merinci, kenaikan DBH di kabupaten/kota penghasil mencapai Rp2,53 triliun, yakni wilayah yang memberikan kontribusi ekonomi sehingga terdapat pembagian hasil.

Sementara itu, terdapat kenaikan di kabupaten/kota lainnya senilai Rp1,32 triliun. “Total kenaikan [DBH] kabupaten/kota mencapai R3,85 triliun,” lanjut Sri Mulyani.

Baca Juga: Solopos Hadirkan 7 Kepala Daerah di Sarasehan Soloraya

Dia menegaskan jika pada tahun ini terdapat perubahan kinerja, maka DBH 2023 dapat kembali berubah. Untuk itu dia mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan kinerja ekonomi agar DBH dapat meningkat, sehingga potensi peningkatan kualitas layanan pun dapat terus terjadi.

Berita ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul: Hore! 48,89 Persen Daerah di Indonesia Bakal Nikmati Kenaikan Dana Bagi Hasil

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya