SOLOPOS.COM - Ilustrasi pelamar CPNS. (Istimewa)

Solopos.com, SUKOHARJO – Tes seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) Pemkab Sukoharjo akan dilaksanakan di tiga lokasi. Jumlah total peserta yang mengikuti tes SKD CPNS di tiga lokasi berbeda sebanyak 6.703 orang.

Lokasi pertama adalah di Gedung LPPKS, Kecamatan Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar, yang dilaksanakan mulai 21 September-4 Oktober. Selain Sukoharjo, peserta tes SKD berasal dari daerah lain di Soloraya seperti Kabupaten Klaten, Wonogiri, Boyolali, dan Sragen.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sehingga pelaksanaan tes SKD dibagi empat sesi guna mencegah kerumunan yang berisiko terjadi transmisi penularan Covid-19. Masing-masing sesi selama 100 menit.

Baca Juga: Maling Lombok — Pengeroyokan, Ini Daftar 17 Perkara Hukum di Sukoharjo yang Rampung Tanpa Pengadilan

Sekda Sukoharjo sekaligus Ketua Tim Pelaksana Instansi Seleksi Aparatur Sipil Negara Kabupaten Sukoharjo, Widodo, mengatakan pelaksanaan tes SKD dibagi empat sesi setiap hari kecuali Jumat hanya dua sesi. Sesi pertama pukul 08.00-09.40 WIB, sesi kedua pukul 11.00 WIB WIB-12.40 WIB, sesi ketiga pukul 14.00 WIB-15.40 WIB, dan sesi keempat pukul 15.30 WIB-17.10 WIB.

“Jumlah peserta tes SKD di Gedung LPPKS sebanyak 4.695 orang. Setiap peserta wajib mengisi formulir deklarasi sehat dan wajib dibawa saat pelaksanaan tes SKD. Untuk pelaksanaan seleksi kompetensi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) non guru bakal diumumkan pada beberapa hari mendatang,” kata dia, saat berbincang dengan Solopos.com, di Gedung Menara Wijaya, Rabu (8/9/2021).

Tes SKD CPNS juga diselenggarakan di dua lokasi lain yakni lokasi mandiri Badan Kepegawaian Negara (BKN) DIY dan UPT BKN Semarang. Waktu pelaksanaan tes SKD di lokasi mandiri BKN DIY pada 12 Oktober-13 Oktober. Sedangkan waktu pelaksanaan tes SKD di UPT BKN Semarang pada 17 September-19 September.

Protokol Kesehatan

Jumlah peserta tes SKD di lokasi mandiri BKN DIY sebanyak 1.488 orang dan tes SKD di UPT BKN Semarang sebanyak 520 orang. “Pelaksanaan tes SKD menggunakan metode computer assisted test (CAT) dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Kebijakan ini dilakukan untuk mencegah transmisi penularan virus di dalam ruangan tes SKD,” ujar dia.

Penerapan protokol kesehatan dilakukan sebelum peserta masuk ke ruangan tes SKD. Setiap peserta wajib melakukan registrasi hingga body checking. Mereka juga diwajibkan memakai masker sesuai ketentuan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Ruang tes SKD disemprot disinfektan sebelum digunakan para peserta.

Baca Juga: 17 Perkara Hukum di Sukoharjo Ini Rampung Tanpa Pengadilan & Pelaku Tidak Dipenjara, Kok Bisa?

“Berdasarkan rekomendasi satgas, para peserta dianjurkan untuk menjalani isolasi mandiri selama 14 hari sebelum mengikuti tes SKD. Kami tak ingin muncul klaster baru yang berasal dari lokasi tes SKD.”

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sukoharjo, Sumini, menyatakan peserta yang tidak mengikuti tes SKD sesuai jadwal maka dinyatakan gugur. Hasil seleksi tes SKD bisa dipantau di kanal youtube BKN. Peserta bakal mengikuti tahapan seleksi selanjutnya yakni seleksi kompetensi bidang (SKB) yang juga direncanakan dilaksanakan di Gedung LPPKS Karanganyar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya