Solopos.com, SOLO — Setelah ramai kabar tentang Lesti Kejora menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya, Rizky Billar, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dengan tegas melarang pelaku KDRT untuk tampil di TV maupun radio.
Seperti diketahui, Lesti Kejora melaporkan suaminya, Rizky Billar atas dugaan KDR pada Rabu (28/9/2022) malam. Hal ini dibenarkan oleh Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
“Iya betul, jadi saudari L datang semalam ke Polres Jakarta Selatan untuk melaporkan perihal kasus KDRT,” terang AKP Nurma Dewi, sebagaimana telah diberitakan Solopos.com sebelumnya.
Seusai kabar tentang Lesti Kejora menjadi korban KDRT, KPI melalui akun Instagram resminya, @kpipusat, secara tegas melarang pelaku KDRT untuk menjadi pengisi acara atau penampil dalam sebuah program siaran, baik di TV maupun radio.
Baca Juga: Mantap Nih! Farel Prayoga bakal Tampil di Perayaan Hari Batik Nasional di Solo
Komisioner KPI Pusat, Nuning Rodyah mengatakan para figur publik harus memberi contoh positif kepada pemirsa, baik melalui apa yang nampak di layar kaca maupun contoh dalam kehidupan sehari-hari.
“Segala bentuk kekerasan, terutama KDRT merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia,” terang Nuning dalam unggahan Instagram resmi KPI.
Baca Juga: Dialami Lesti Kejora, Begini Hukum KDRT dalam Islam
Larangan pelaku KDRT untuk tampil di TV ini menuai pujian dari netizen. Salah satu netizen mengucapkan terima kasih kepada KPI karena sudah sayang dengan Lesti Kejora.
“Terima kasih KPI udh sayang sama Lesti,” tulis netizen pengguna akun Instagram @yunnyfitri_166.
Baca Juga: Ukuran Payudara Besar Lebih Berisiko Terkena Kanker Ternyata Hanya Mitos
Selain itu, ada pula netizen yang meminta agar pelaku KDRT tidak boleh muncul di konten mana pun, termasuk di Youtube.
“Mantap, bila perlu gak boleh muncul di Youtube, konten mana pun,” komentar pengguna akun Instagram @homas_lubis.
Baca Juga: Berikut Daftar Lengkap Harga BBM Jenis Pertamax Terbaru di Seluruh Indonesia