SOLOPOS.COM - Ilustrasi wanita selingkuh. (Freepik)

Solopos.com, JEPARA — Dituduh menyetrum seorang pria, kepala desa (kades) di Kabupaten Jepara, Jateng, dilaporkan ke polisi. Pria yang jadi korban penganiayaan si kades berinsial B itu ditengarai adalah selingkungan istrinya.

Mengutip murianews.com, kasus ini terungkap lantaran korban melaporkan kasus tersebut ke Satreskrim Polres Jepara. Kades B telah diperiksa penyidik Satreksim pada Jumat (17/12/2021) lalu ditemani kuasa hukumnya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Sudah kita lakukan pemeriksaan sebagai saksi. Terlepas yang bersangkutan dilaporkan sebagai terlapor. Dia kami periksa hari Jumat kemarin,” kata Kasatreskrim, AKP M Fachrur Rozi, Senin (20/12/2021).

Baca Juga: Prostitusi! Artis Selebgram Inisial TE ditangkap di Semarang

Hampir tiga jam kades B diperiksa penyidik yang mencecarnya dengan 33 pertanyaan. “Dia datang bersama pengacara dari pukul 13.30 WIB sampai 16.00 WIB,” kata Rozi.

Selain B, Rozi juga sudah memeriksa sejumlah saksi-saksi lain. Namun, pihaknya masih merahasiakan nama-nama saksi yang sudah dia periksa tersebut. Alasannya, pihaknya ingin memberikan jaminan keamanan bagi mereka.

Kemudian, setelah pemeriksaan ini, pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah selanjutnya. Terutama pada penentuan status B menjadi tersangka atau tidak.

Baca Juga: Ditangkap di Semarang gegara Prostitusi, Ini Tarif Artis Selebgram TE

“Apakah nanti yang bersangkutan sudah cukup alat bukti untuk kami jadikan tersangka, atau kurang alat bukti, sehingga kami mencari alat bukti yang lain. Nanti itu akan kami tentukan pada proses gelar perkara,” pungkas Rozi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya