SOLOPOS.COM - Pengumuman penyekataan Madiun. (Istimewa/Polres Madiun Kota)

Solopos.com, MADIUN – Aparat Polres Madiun Kota melakukan penyekatan terhadap warga luar kota. Pendatang dari luar yang akan masuk ke wilayah Kota Madiun wajib menunjukkan serat keterangan bebas Covid-19.

Penyekatan terhadap pengguna jalan ini dilakukan di tiga titik pintu masuk Kota Madiun, yaitu perempatan Te’an, simpang tiga Jalan Ring Road, dan Rejoagung.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kapolres Madiun Kota, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan, mengatakan penyekatan warga luar kota ini bertujuan untuk menekan angka kasus positif Covid-19 di Kota Madiun. Seperti diketahui saat ini kasus konfirmasi positif meningkat tajam.

Baca juga: Virus Corona Munculnya Malam Hari? Begini Penjelasan DKK Sukoharjo

Dia menyampaikan bagi warga luar kota yang ingin masuk ke wilayah Kota Madiun harus menunjukkan surat keterangan bebas Covid-19 dan wajib mengenakan masker. Apabila tidak bisa menunjukkan surat keterangan bebas Covid-19, maka warga luar kota itu harus balik kanan atau kembali.

“Kami juga melakukan operasi Yustisi dan melakukan sidang di tempat saat ada pelanggar protokol kesehatan dengan denda sesuai peraturan wali kota Madiun,” jelas dia seusai apel kesiapan pasukan di Mapolres setempat, Kamis (21/1/2021).

Dewa menyampaikan untuk surat bebas Covid-19 bisa menunjukkan hasil rapid test antibodi maupun antigen dengan hasil non-reaktif. Pelaksanaan penyekatan ini dilakukan pada 21-23 Januari 2021.

Baca juga: Belum Ngefek, Jateng Sepakat PPKM Diperpanjang

Adapun penyekatan dilakukan pada jam-jam tertentu dengan melihat intensitas pengguna jalan di tiga titik pintu masuk kota tersebut.

“Untuk hari ini, kami melakukan penyekatan pukul 11.00 WIB. Untuk hari berikutnya melihat kepadatan masyarakat jam berapa,” ujarnya.

Pihaknya menyiagakan 32 personel di setiap titik. Sehingga total personel yang bersiaga di tiga titik tersebut ada 96 orang. Dengan langkah ini diharapkan pergerakan masyarakat berkurang dan angka penularan Covid-19 bisa dikendalikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya