SOLOPOS.COM - Taman Sriwedari 21 Desember 2016. (Mariyana Ricky P.D./JIBI/Solopos)

Solopos.com, SOLO -- Sengketa tanah Sriwedari, Laweyan, Kota Solo, telah menyita banyak energi, mental, dan pikiran. Hingga saat ini polemik lahan yang dulunya merupakan Bonrojo Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat itu pun belum juga berakhir.

Padahal sengketa lahan tersebut sudah terjadi sejak tahun 1974. Artinya hingga saat ini polemik lahan Sriwedari sudah berlangsung sekitar 47 tahun atau nyaris setengah abad. Kini, ujung dari sengketa itu pun belum ada yang tahu.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

“Setahu saya awal sengketa tanah Sriwedari tahun 1974. Saya sempat menangani sengketa ini tahun 1995/1996. Sejak zaman Pak Slamet Suryanto saya sudah backup itu,” ujar anggota Fraksi PDIP DPRD Solo, Suharsono, Jumat (5/2/2021).

Baca Juga: Jateng Di Rumah Saja Bakal Efektif Tekan Kasus Covid-19? Ini Kata Dokter Ahli Patologi Klinik

Suharsono berharap ujung dari sengketa tanah Sriwedari adalah keikhlasan para ahli waris merelakan tanah tersebut untuk kepentingan umum. Selama ini tanah Sriwedari dipelihara dan dibangun pemerintah untuk kepentingan warga Solo.

Seperti pembangunan masjid megah di tengah lahan dan fasilitas umum lain. Suharsono mengaku bertemu dengan Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, belum lama ini membahas nasib tanah Sriwedari ke depan.

Meskipun tidak lama lagi melepas jabatannya, Rudy diharapkan bisa ikut mempertahankan tanah Sriwedari. “Meskipun nanti Pak Rudy purnatugas, tetap kami ajak ikut mempertahankan tanah Sriwedari. Pak Rudy masih punya relasi, jaringan. Bila ada gugatan bisa bergabung bersama untuk mempertahankan Sriwedari,” urainya.

Baca Juga: Busyet Dah! Baru Sehari Diperbaiki, Besi Penutup Drainase Underpass Makamhaji Kartasura Rusak Lagi

Pembangunan Masjid

Suharsono juga berharap Wali Kota Solo baru nanti, Gibran Rakabuming Raka, ikut membantu penyelesaian sengketa tanah Sriwedari. Apalagi setahu dia ide pembangunan Masjid Sriwedari salah satunya dari Joko Widodo (Jokowi).

“Saya dengar yang punya ide Pak Jokowi. Saya harap nanti bisa dilanjutkan Mas Gibran, sehingga pembangunan masjid tidak mangkrak,” kata Suharsono.

Ia juga berharap tanah Sriwedari bisa ditata dengan baik sebagai ruang publik. Seperti adanya ruang untuk kesenian, ruang kebudayaan, serta ruang bagi anak-anak muda. “Sriwedari ditata dengan ciri khas masjid, dan ruang publik. Saya berharap pembangunan masjid Sriwedari bisa dilanjutkan,” imbuhnya.

Baca juga: Cek Covid-19 Dengan GeNose Sudah Tersedia Di Stasiun Solo Balapan Loh, Tarifnya Rp20.000

Sebelumnya, Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan dan Putra-Putri TNI/Polri atau FKPPI menggugat hasil putusan pengadilan yang memenangkan ahli waris dalam sengketa tanah Sriwedari tersebut.

Pelindung FKPPI Solo, Hasta Gunawan, menegaskan sesuai aspirasi masyarakat, Sriwedari harus jatuh ke tangan rakyat. Lantas FKPPI membentuk tim hukum untuk mengembalikan Sriwedari atas persetujuan Pemerintah Kota Solo.

Gugatan ini dilayangkan tak lama setelah Pengadilan Negeri Solo mengeluarkan surat penetapan eksekusi lahan Sriwedari pada 21 Februari 2020. Hingga kini eksekusi belum terlaksana karena ada perlawanan dari banyak pihak termasuk Pemkot Solo dengan tidak menghadiri rapat-rapat membahas eksekusi tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya