SOLOPOS.COM - Ilustrasi (wikipedia.org)

Setelah soto, petugas Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bantul menduga ada bakso yang dicampur daging babi

Harianjogja.com, BANTUL- Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, berupaya mencari pedagang bakso yang menggunakan campuran daging babi pada produk olahan bakso daging sapi yang dijual di wilayah setempat.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Yang penjual bakso tidak ada orangnya, kami sudah datangi di rumah dan tempat usahanya tidak ketemu, karena sudah tutup,” kata Kasi Kesehatan Masyarakat dan Veteriner (Kesmavet) Dinas Pertanian dan Kehutanan Bantul, Witanta di Bantul, Rabu (17/1/2016).

Menurut dia, Mujiyo, pedagang bakso warga Kecamatan Srandakan disangka melanggar Undang-Undang tentang keamanan pangan asal hewan, karena sesuai hasil uji laboratorium beberapa waktu lalu, bakso daging sapi yang diproduksinya mengandung daging babi.

Pihaknya sendiri sudah memberikan surat teguran kepada yang bersangkutan agar tidak mengulangi perbuatan yang merugikan konsumen, sebab dalam kemasan yang pernah diambil sampel tercantum bakso daging sapi.

Namun, kata dia, warga Srandakan hingga kini belum diketahui keberadaannya meski beberapa kali petugas mendatangi rumah dan tempat usahanya, sehingga pihaknya belum bisa meminta keterangan karena petugas kesulitan memberi surat panggilan.

“Sampai sekarang infonya sudah tidak jualan, mungkin sudah takut duluan, karena ketahuan [mencampur daging babi], akan tetapi tetap kami cari terus, karena ini menjadi bagian dari pengawasan kami,” katanya, seperti dikutip dari Antara.

Sementara itu Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Bantul, Partogi Dame Pakpahan mengatakan, pihaknya tidak keberatan dengan produk makanan olahan yang dijual pedagang yang bahan baku menggunakan daging babi maupun dicampur dengan daging sapi.

Namun demikian, kata dia, mereka yang menjual ke konsumen harus jujur dan menamai produk olahan makanan sesuai dengan bahan baku yang dipakai, sehingga tidak melakukan pembohongan publik atau melanggar UU.

“Kami tidak permasalahkan mereka mau membuat bakso atau soto dengan daging babi, tetapi harus jujur. Mereka juga harus menamai produk olahan dengan daging babi, jangan ada penipuan, daging babi kok dibilang daging sapi,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya