SOLOPOS.COM - Petugas memantau stok pupuk bersubsidi di gudang penyimpanan PT Pusri Palembang. (Istimewa/Bisnis.com)

Solopos.com, JAKARTA–Kejaksaan Agung (Kejagung) memulai penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pupuk bersubsidi.

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi mengatakan pihaknya memulai penyelidikan karena kelangkaan pupuk.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Terkait dengan kelangkaan pupuk bersubsidi, kita mau liat apa masalahnya,” ujar Kuntadi saat ditemui Bisnis.com di Kejagung, Kamis (26/1/2023) malam.

Sampai saat ini pihaknya masih melihat pendistribusian pupuk yang belum merata dan tidak terserap dengan baik. Selain itu, Kejagung akan melihat kebijakan yang diambil. Namun, dia belum menyebut kebijakan oleh siapa dalam kasus pupuk ini.

“Kami mau melihat secara menyeluruh karena ini ada masalah dari pendistribusiannya, penyerapannya juga, termasuk regulasi,” ucapnya.

Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidus) Febrie Andriansyah mengatakan saat ini pihaknya masih mengikuti kasus mafia pupuk setelah Kejagung menganalisis rantai pasokan pupuk.

“Itu termasuk diikuti [mafia pupuk],” ujar Febrie kepada Bisnis.com, Kamis (8/12/2022). Febrie juga menegaskan Kejagung memiliki intelejen yang sedang memantau mafia pupuk. “Kalau Kejaksaan ada intelejen, itu pasti dipantau lah,” paparnya.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul Kejagung Mulai Penyelidikan Dugaan Kasus Korupsi Pupuk Bersubsidi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya