SOLOPOS.COM - Ketua Komisi III DPRD Solo YF Sukasno. (Dok Solopo)

Solopos.com, SOLO — Setelah penataan koridor Jl Juanda yang mandek di tengah karena kontraktor bermasalah dengan cash flow alias tak punya uang, Komisi III DPRD Solo mengungkapkan pekerjaan Jl Kiai Mojo yang juga terhenti.

Proyek jalan di Kecamatan Pasar Kliwon tersebut mandek selama beberapa waktu terakhir. Penyebabnya sama yakni keuangan atau cash flow kontraktor bermasalah.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Jadi pekerjaannya talut, jalan, drainase. Ternyata [kontraktor pelaksana proyek] sama dengan yang mengerjakan proyek koridor Jl Juanda yang mandek. Informasi yang kami dapat masalahnya sama cash flow tidak sehat,” terang Ketua Komisi III DPRD Solo, YF Sukasno, saat diwawancara Solopos.com, Selasa (11/10/2022) siang.

Politikus PDIP tersebut mengatakan waktu pengerjaan proyek Jl Kiai Mojo masih terbilang lama. Tapi seperti proyek koridor Juanda, Jebres, proyek Jl Kiai Mojo, Solo, juga berhenti dikarenakan kontraktor tidak punya uang.

“Bahasa Jawane ora duwe duit, sehinga pekerjaannya berhenti. Waktunya masih panjang sebenarnya. Istilahnya kontraktor sudah mengibarkan bendera putih,” imbuhnya.

Baca Juga: Penataan Koridor Jl Juanda Solo Mandek, Kontraktor Terancam Diputus Kontrak

Ihwal berapa persen pekerjaan yang sudah dilaksanakan kontraktor, Sukasno mengaku tidak tahu persis. Yang jelas anggaran proyek itu lebih dari Rp3 miliar. Dia menyoroti sistem penawaran proyek oleh kontraktor dari luar Solo.

Sebab pada praktiknya kerap muncul masalah bila kontraktor pemenang lelang berasal jauh dari Solo, seperti pemenang lelang proyek penataan koridor Jl Juanda. Untuk itu dia menilai mekanisme tersebut bisa dievaluasi demi pembenahan ke depan.

Pesan untuk Pelaksana Lelang Proyek di Solo

“Jadi ya penawar itu kalau bisa kontraktor setempat. Yang dinas juga bisa mengecek kemampuan, mengecek keuangannya seperti apa. Dengan begitu pekerjaan yang dimenangi diharapkan bisa dikerjakan baik dan selesai sesuai jadwal,” katanya.

Baca Juga: Jembatan Jonasan Jl Juanda Solo Dibuka, Warganet: Hore! Jalurku Tidak Macet

Sukasno berpendapat bukan persoalan kontraktor akan mendapat konsekuensi dengan membayar denda karena tak bisa menyelesaikan pekerjaan. Yang lebih penting menurutnya adalah kepastian waktu penyelesaian pekerjaan infrastruktur yang notabene mengganggu aktivitas masyarakat dan para pengguna jalan.

“Jadi menurut saya ini menjadi pelajaran bagi kita karena bukan persoalan kontraktor sudah mau didenda, bukan itu masalahnya. Tapi pekerjaan ini mengganggu masyarakat kan, paling tidak di sekitar lokasi proyek dan secara umum masyarakat yang lewat. Pekerjaan itu kan pasti menggali tanah. Kan warga terganggu,” imbuhnya.

Sukasno mendapat informasi kontraktor proyek menggandeng kontraktor lokal dalam pekerjaan itu. Seharusnya kontraktor lokal yang digandeng bisa membantu. Tapi kenyataannya tidak seperti yang diharapkan. “Pesan kami ke dinas, besok lagi berhati-hati. Sebab lelang itu tahapannya jelas, harus benar-benar dicek kontraktornya,” urainya.

Baca Juga: Drainase hingga Jembatan, Ini Sederet Proyek Fisik yang Bikin Solo Rawan Macet

Sebelumnya diberitakan, Komisi III DPRD Solo mengungkapkan proyek penataan koridor Jl Juanda yang dikerjakan kontraktor asal Banda Aceh terhenti beberapa waktu terakhir. Nilai kontrak pekerjaan tersebut Rp3,6 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya