SOLOPOS.COM - ilustrasi (Freepik)

Solopos.com, ADELAIDE — Hati-hati jika tinggal di Ausralia saat menyetel musik terlalu keras karena  sanksi pidana siap mengintai!

Seorang perempuan di Adelaide, ibu kota Australia Selatan ditangkap karena menyetel musik terlalu keras di pagi hari pada Rabu (15/12/2021).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Polisi mendapat panggilan ke sebuah rumah di kawasan Huntfield pada pukul 04:45 pagi waktu setempat, setelah mendapat sejumlah laporan dari tetangga yang merasa sudah tidak tahan lagi dengan suara musik yang keras.

Kate Dawson dari kepolisian Australia Selatan mengatakan saat polisi mendatangi rumah perempuan itu, suara musik masih menggelegar, kemudian mereka mencoba mengetuk pintu.

Baca Juga: Korban Meninggal dalam Insiden Kapal Karam di Malaysia Jadi 16 Orang

“Ketika perempuan berusia 36 tahun keluar, kami menangkapnya dan mematikan musik. Ini jadi peringatan bagi masyarakat untuk mempertimbangkan orang lain yang tinggal di sekitar mereka,” ujar Kate Dawson seperti dikutip Liputan6 dari ABC Australia, Rabu (15/12/2021).

“Bukannya kita melarang menyetel musik untuk dinikmati, tapi milikilah rasa kesopanan dengan tetangga sekitar dan jangan menyetel terlalu keras di waktu subuh,” imbuhnya.

Perempuan itu ditangkap karena telah melanggar undang-undang Environment Protection, sementara stereo dan perlengkapan musik ikut disita polisi.

Baca Juga: Malaysia Tahan 14 Korban Selamat dalam Insiden Kapal Tenggelam

Ayam Berkokok, Pemilik Didenda

Perihal kebisingan berujung sanksi juga pernah terjadi di Italia. Bedanya bukan penangkapan namun denda. Seorang pria berusia 83 tahun didenda sebesar US$194,77 atau setara dengan Rp2,8 juta lantaran ayam jantan miliknya berkokok tak henti-henti di pagi hari.

Kakek yang tinggal di Castiraga Vidardo, Italia itu bernama Angelo Boletti. Ia sempat bingung dengan aturan denda itu. “Saya tidak bisa berkata-kata,” kata Boletti dalam wawancara dengan publikasi.

Dia menjelaskan bahwa ayam jantan bernama Carlino itu sempat tinggal di kebun. Namun, lantaran dikomplain oleh tetangga, ayam itu ia berikan kepada seorang temannya.

Ayam jantan itu sudah pindah rumah selama 10 tahun. Namun, belum lama ini temannya itu pergi berlibur selama 20 hari. Lantaran tak ada yang bisa menjaga Carlino, Boletti kembali membawa ayamnya ke rumah.

Seorang polisi dikirim untuk mengawasi rumah Boletti, setelah tetangga mengajukan keluhan tentang kembalinya ayam jantan tersebut.

Suara ayam jantan itu terdengar sekitar pukul 04.30 pagi waktu setempat. Denda hampir Rp3 juta itu dikeluarkan berdasarkan aturan lokal yang menyatakan bahwa hewan peliharaan termasuk ayam harus berada setidaknya 32,8 kaki dari rumah tetangga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya