SOLOPOS.COM - Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, saat apel gelar pasukan Operasi Patuh Candi 2021 di Mapolda, Kota Semarang, Senin (20/9/2021). (istimewa)

Solopos.com, SEMARANG —Pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung selama setahun lebih rupanya memberikan efek positif penurunan angka pelanggaran lalu lintas di Jawa Tengah (Jateng). Terbukti, selama setahun lebih pandemi jumlah atau kasus pelanggaran lalu-lintas (lalin) di Jateng mengalami penurunan yang signifikan.

Kapolda Jateng, Irjen Pol. Ahmad Luthfi, menyampaikan jumlah pelanggaran lalin di Jateng selama kurun waktu Januari-Juni 2021 “hanya” 90.035 kasus. Jumlah itu menurun drastis sekitar 87,7% jika dibandingkan kasus pelanggaran yang terjadi pada periode yang sama tahun 2020, yakni 733.799 kasus.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Tren penurunan juga terlihat pada jumlah surat bukti pelanggaran [tilang] yang dikeluarkan. Pada semester I/2021, jumlah tilang yang dikeluarkan mencapai 73.958 lembar, atau turun sekitar 84% dibanding periode yang sama pada tahun lalu, yakni 471.523 lembar.

Baca Juga: Alvin Lie Unggah Video Polisi Semarang Jatuhkan Pengendara Motor, Ini Tanggapan Polda Jateng

“Sedangkan untuk jumlah teguran juga mengalami penurunan. Tahun 2021, jumlah teguran mencapai 16.071, sedangkan tahun 2020 sebanyak 262.276 atau turun 94%,” ujar Kapolda saat apel gelar pasukan Operasi Patuh Candi 2021 di Mapolda, Kota Semarang, Senin (20/9/2021).

Kapolda mengatakan Operasi Patuh Candi 2021 akan digelar selama 14 hari mulai 20 September-30 Oktober 2021. Operasi ini digelar dalam rangka menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di tengah pandemi Covid-19.

Humanis

Kapolda menambahkan Operasi Patuh Candi kali ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Jika pada tahun lalu, operasi difokuskan pada penegakkan hukum, maka kali ini dilakukan dengan mengutamakan sikap preemtif dan preventif.

“Upaya selalu mengedepankan sikap humanis kepada masyarakat. Ini untuk membangun kepercayaan masyarakat kepada Polri,” jelas Kapolda Jateng.

Baca Juga: Buang Limbah ke Bengawan Solo, Perempuan Pemilik Usaha Sukoharjo Diperiksa Polisi

Kapolda juga meminta kepada jajaran Satlantas di seluruh daerah di Jateng untuk tidak melakukan razia atau pemeriksaan surat-surat kendaraan bermotor di jalan selama masa Operasi Patuh Candi 2021.

Sebagai gantinya, ia meminta jajarannya untuk lebih menggiatkan sosialisasi terkait protokol kesehatan dan tertib berlalu lintas.

“Bisa berupa bakti sosial, bagi-bagi masker, atau memasang stiker yang mengajak masyarakat memakai masker,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya