SOLOPOS.COM - Pengusaha perlengkapan hiburan memasang spanduk berisi tawaran penjualan alat-alat perlengkapan hiburan kepada bupati Madiun saat menggelar aksi unjuk rasa, Rabu (10/3/2021). (Abdul Jalil/Madiunpos.com)

Solopos.com, MADIUN -- Ratusan pekerja dan pengusaha hiburan berunjuk rasa di depan Kantor Bupati Madiun, Rabu (10/3/2021) siang. Selain menyampaikan aspirasinya, para pengusaha hiburan itu datang hendak menjual barang-barang usahanya kepada Bupati Ahmad Dawami.

Mereka mengaku sudah putus asa dengan kondisi pandemi Covid-19 ini. Terlebih selama masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro melarang hajatan pernikahan serta acara hiburan digelar.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dalam salah satu spanduk yang dibawa para pengunjuk rasa ini, mereka hendak menjual berbagai peralatan seperti alat dekorasi, rias pengantin, sound system, hingga tenda ke Bupati Madiun. Bahkan ada yang menyatakan menjual perlengkapan usahanya itu dengan harga Rp500 juta.

Baca juga: Hajatan Dilarang, Ratusan Pekerja dan Pengusaha Hiburan Demo di Kantor Bupati Madiun

“Karena tidak ada solusi selama 1 tahun. Dekorasi, rias pengantin, sound, dan tenda mau saya jual ke bapak Bupati Madiun, Bapak H. Ahmad Dawami Ragil Saputro dengan harga Rp500 juta dan saya akan di rumah saja,” tulis salah satu pengusaha dalam spanduk.

Nur Rohmat, salah seorang pengusaha perlengkapan hiburan yang ikut berunjuk rasa, mengaku sudah pasrah dengan keadaan. Untuk itu, dia berniat menjual perlengkapan usahanya berupa alat dekorasi, kain tenda kepada Bupati Madiun.

“Kalau tidak bisa kerja, tolong dibeli. Saya menyerah. Mau dibeli berapa terserah. Yang penting sepantasnya. Dan bisa untuk hidup selama beberapa tahun lagi, karena Covid-19 tidak tahu sampai kapan,” jelas dia saat diwawancara Madiunpos.com.

Baca juga: Kaji Mbing Perpanjang PPKM Mikro, Hajatan Masih Dilarang di Madiun

Menganggur Setahun

Rohmat mengaku selama setahun terakhir menganggur karena tidak ada warga yang menggelar acara hajatan dan hiburan. Dengan melakukan aksi ini, dia hanya berharap Pemkab memberikan kelonggaran bagi masyarakat untuk menggelar acara hajatan dan hiburan.

“Kami berjanji untuk mengikuti protokol kesehatan,” ujar warga Desa Muneng, Kecamatan Pilangkenceng tersebut.

Menurutnya, selama ini Pemkab Madiun kurang profesional dalam menangani pandemi Covid-19. Akibatnya, pandemi terjadi berlarut-larut.

“Saya berharap penanganan Covid-19 lebih profesional. Kan dana Corona gede, harusnya bisa ditangani secara maksimal. Ini supaya bisa cepat selesai,” jelas dia.

Baca juga: Selamat! Kota Madiun Terima WTP, Penyerahan LKPD Anggaran 2020 Tercepat Se-Jatim

Hal senada juga dikatakan Aris Supanji, pengusaha perlengkapan hiburan lainnya. Dia juga datang ke kantor bupati untuk menjual perlengkapan usahanya. “Sebenarnya kami bukan demo, kami mengibarkan bendera putih, menyerah. Kalau kita tidak boleh bekerja, kita melelang peralatan kami. Kami minta Bupati Madiun untuk membeli peralatan kami, kalau kami tidak diberi kelonggaran,” jelas dia.

Bupati Madiun, Ahmad Dawami, menyampaikan para pengusaha hiburan yang hendak menjual peralatannya itu sebagai bentuk penyampaian aspirasi. Bupati mengaku akan mendengar dan menerima aspirasi dari para pekerja dan pengusaha hiburan.

“Kita akan mengakomodasi semuanya. Sebuah kebijakan tentu tidak bisa memuaskan semuanya. Memuaskan salah satu pun tidak bisa. Kita bicaranya makro,” jelas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya