SOLOPOS.COM - Ilustrasi TV digital. (Freepik.com)

Solopos.com, SOLO-Untuk dapat menikmati tayangan TV digital dengan set top box atau STB apakah masih tetap perlu antena? Simak ulasannya di info teknologi kali ini.

Ada dua cara atau mekanisme untuk bisa menikmati siaram TV digital yakni dengan tetap menggunakan TV analog yang disambungkan dengan bantuan STB/dekoder atau menggunakan TV digital dengan perangkat penerima DVB-T2.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Hal penting yang masih diperlukan untuk dapat menikmati siaran TV digital setelah adanya migrasi dari siaran TV analog ini adalah antena rumah biasa, yaitu antena UHF baik berupa antena luar rumah (outdoor) atau antena dalam rumah (indoor) yang juga biasa digunakan untuk menangkap siaran televisi analog.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga: Siaran TV Analog di DIY Dimatikan Sabtu Dini Hari, Ini Cara Dapatkan STB Gratis

Meski sudah jelas demikian, masih banyak yang kerap menanyakan apakah siaran TV digital dengan set top box  tetap perlu antena atau tidak? Dikutip dari indonesiabaik.id, Jumat (2/12/2022), jawabannya tentu saja masih. Sebab, antena berguna untuk menangkap sinyal. Sementara, STB/dekoder berguna untuk mengubah sinyal digital yang diterima antena menjadi sinyal analog untuk diteruskan ke pesawat TV analog.

Baca Juga: Cek Namamu! 55.454 Keluarga di Ponorogo Bakal Terima STB TV Digital Gratis

Untuk mengetahui apakah TV di rumah analog atau digital, Anda bisa mengikuti beberapa langkah berikut ini:

1. Kunjungi halaman resmi Kominfo, https://siarandigital.kominfo.go.id/
2. Ketuk menu “Perangkat TV Digital” .
3. Klik menu “Pilih Kategori”.
4. Klik “Televisi”.
5. Masukkan merek dan tipe televisi Anda.

Baca Juga:Apakah TV Digital Masih Perlu Pakai Antena? Berikut Ini Penjelasannya

6. Jika televisi Anda sudah digital, maka akan muncul informasi merek dan tipe televisi yang Anda masukkan.
7. Namun jika informasi televisi yang Anda masukkan tidak muncul, dan ditemukan keterangan “Mohon maaf perangkat yang Anda cari tidak terdaftar pada database kami atau belum memiliki sertifikasi perangkat,” tandanya televisi Anda masih televisi Analog dan memerlukan STB.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya