SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sertifikasi guru mengalami kemacetan pencairan.

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Dana sertifikasi sekitar Rp52 miliar untuk guru di Gunungkidul tidak akan dicairkan oleh Pemerintah Pusat. Langkah ini diambil sebagai bagian dari penghematan anggaran dalam Anggaran Pendapatan Belanja Nasional Perubahan 2016.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sekretaris Disdikpora Gunungkidul Bahron Rasyid menegaskan, penghentian transfer bukan berarti tunjangan sertifikasi akan dihilangkan. Oleh karenanya, para guru diminta tetap tenang karena tunjangan tersebut akan diberikan.

“Kita masih punya anggaran jadi pencairan akan dilakukan dengan dana yang dimiliki,” katanya, Minggu (28/8/2016)

Dia menjelaskan, untuk teknis pencairan rencananya akan menggunakan Silpa 2015 dari tunjangan sertifikasi sebesar Rp34 miliar. Bahron menyakini dengan sisa dana ini masih mencukupi untuk pencairan meski ada kebijakan penghentian transfer dari pusat.

“Jumlah ini akan ditambah dengan dana sertifikasi 2016 yang sudah dicairkan dan tersimpan di kas daerah. untuk nilainya saya kurang tahu, tapi saya kira masih mencukupi untuk pencairan di tahun ini,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya