SOLOPOS.COM - ilustrasi.dok

Sertifikasi Guru di Bantul dipastikan mangkrak hingga miliaran rupiah.

Harianjogja.com, BANTUL—Dana sertifikasi guru tahun ini dengan nilai mencapai puluhan miliar rupiah, dipastikan bakal mangkrak, menyusul berkurangnya jumlah guru penerima program sertifikasi.

Promosi Tragedi Simon dan Asa Shin Tae-yong di Piala Asia 2023

Bendahara Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kabupaten Bantul Dian Mutiara Sri Rahmawati menyatakan, berkurangnya jumlah penerima sertifikasi otomatis mengurangi beban anggaran.

Berkaca pada tahun-tahun sebelumnya, dana sertifikasi selalu bersisa puluhan miliar rupiah alias tidak terserap habis meski jumlah penerima sertifikasi tidak berubah. Ia mencontohkan, pada 2014 dana sertifikasi yang tersisa dan mangkrak karena tidak digunakan mencapai Rp23 miliar dari total pagu anggaran sertifikasi sebesar Rp260 miliar.

Ekspedisi Mudik 2024

Sedangkan tahun ini, pagu anggaran sertifikasi tercatat sebesar Rp301 miliar, jauh lebih banyak dibanding anggaran 2014. Padahal jumlah penerima sertifikasi pada tahun ini dikabarkan berkurang akibat banyak guru tidak lolos sertifikasi.

“Yang jelas miliaran rupiah akan tersisa di kas daerah tahun ini,” kata Dian, Rabu (15/4/2015).

Kendati tersisa, dana tersebut tidak dapat dialihkan atau digunakan untuk kegiatan lain selain sertifikasi. Aturan pengelolaan dana sertifikasi menurutnya mirip dengan Dana Alokasi Khusus (DAK).
“Jadi tidak seluwes DAU [Dana Alokasi Umum] yang dapat dialihkan untuk kegiatan lain, jadi mangkrak di kas daerah menjadi Silpa [sisa lebih penggunaan anggaran],” katanya.

Sisa dana tersebut hanya boleh digunakan untuk membayar sertifikasi apabila penerima sertifikasi bertambah sementara pagu yang ada tidak mencukupi.

Dian menambahkan selama ini pemerintah pusat memang memberi pagu anggaran sertifikasi lebih besar dari jumlah penerima, karena untuk mengantisipasi bila kedepannya terjadi penambahan penerima sertifikasi. Sayangnya, anggaran yang tersisa itu menjadi tidak berguna karena tidak dapat dicairkan.

“Padahal di sisi lain, kegiatan pemerintah kekurangan anggaran, ada dana di pos lain tapi tidak bisa digunakan,” paparnya.

Pada triwulan pertama tahun ini tercatat sebanyak 1.130 orang guru dari tingkat SD hingga SMA yang kehilangan sertifikasi lantaran tidak dapat memenuhi jumlah jam mengajar sebagai salah satu syarat lolos sertifikasi.

“Ini dampak perubahan kurikulum dari 2013 kembali ke 2006, jadi ada beberapa mata pelajaran yang jam mengajarnya berkurang,” kata Kepala Dinas Pendidikan Dasar (Dikdas) Kabupaten Bantul, Totok Sudarto.

Hingga saat ini tercatat sebanyak 3.336 orang guru yang surat keputusan (SK) sertifikasinya telah terbit, sebanyak 437 SK siap turun serta sebanyak 428 SK sertifikasi belum terbit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya