Solopos.com, JAKARTA – Sepanjang 2021, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim telah menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp114 triliun sepanjang 2021. Penyelamatan uang negara dari proses sertifikasi bidang aset negara dan menjadi menyumbang setoran terbesar dengan Rp52,71 triliun.
Sepanjang 2021 lalu, KPK mengklaim telah menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp114 triliun sepanjang 2021. Hal itu, disampaikan pimpinan KPK dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR-RI, di Kompleks Gedung Parlemen, Rabu (26/1/2022).
Sudah Langganan ? Login
Lanjutkan Membaca...
Silakan berlangganan untuk membaca artikel ini dan dapatkan berbagai konten menarik di Espos Plus.