SOLOPOS.COM - Massa menggelar aksi demonstrasi menolak pengesahan UU Cipta Kerja di depan kantor DPRD Jateng, Rabu (7/10/2020). (Imam Yuda Saputra/Semarangpos.com)

Solopos.com, SEMARANG -- Kabar munculnya klaster penularan Covid-19 dari kalangan buruh yang menggelar aksi unjuk rasa atau demo Omnibus Law UU Cipta Kerja di Semarang, Jawa Tengah (Jateng) dianggap janggal oleh serikat pekerja.

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jateng menganggap kabar atau isu adanya klaster Covid-19 dari kelompok peserta demo hanyalah upaya pemerintah untuk mereduksi atau melemahkan gerakan buruh.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Hal tersebut disampaikan Sekjen KSPI Jateng, Aulia Hakim, kepada Solopos.com, Sabtu (17/10/2020). Aulia mengaku heran dengan munculnya klaster demo di Semarang itu. Hal itu karena klaster penularan Covid-19 muncul setelah gerakan buruh kian membesar.

Keren! Desa di Wonogiri Ini Angkat Ekonomi Warga Melalui Kesenian

"Saya rasa ini hanya akal-akalan dari Dinkes [Semarang] untuk melemahkan gerakan buruh. Tidak bijak jika Dinkes langsung menyatakan jika penularan Covid-19 itu berasal dari aksi demo. Siapa tahu itu terjadi akibat perusahaan yang tidak menerapkan protokol kesehatan secara baik," ujar Aulia.

Aulia mengaku sudah mengantongi nama perusahaan yang pekerjanya dinyatakan positif Covid-19 itu. Menurut dia, perusahaan itu menggelar rapid test bukan karena pekerjanya mengikuti aksi unjuk rasa. Sehingga tidak bisa dikaitkan dengan klaster demo di Semarang.

"Kita sudah tahu perusahaan itu. Ada dugaan kalau perusahaan itu selama ini memang tidak menerapkan protokol kesehatan dengan baik. Kebetulan saja pekerjanya mengikuti aksi," imbuhnya.

Alhamdulillah, 25 Warga Sragen Sembuh dari Covid-19

Dinilai Aneh

Aulia menambahkan jika Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang serius dalam menangani pencegahan Covid-19 dari kalangan pengunjuk rasa seharusnya pemeriksaan baik rapid test maupun swab digelar setelah demo beberapa waktu lalu.

Namun, hal itu tidak dilakukan. Justru pihak perusahaan yang menggelar pemeriksaan secara rapid. "Kemarin juga saat demo tidak ada tes apa-apa. Sekarang ada yang positif, tiba-tiba dinyatakan klaster demo. Ini kan aneh. Karena ini pula kita harus mendatangi Dinkes untuk meminta keterangan," imbuh Aulia.

Sebelumnya, Dinkes Kota Semarang menyebut ada klaster atau kelompok penularan Covid-19 dari kalangan buruh atau pekerja yang mengikuti demo menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Semarang, beberapa hari lalu.

Buntut Demo Omnibus Law, Kapolda Temui Ketua BEM Se-Jateng

"Dari klaster demo itu ada 11 orang yang dinyatakan positif. Awalnya 10 orang yang ikut demo. Terus dilakukan tracing ketemu satu lagi. Jadi 11 orang," ujar Hakam.

Hakam menyebut ditemukannya klaster demo di Semarang itu berawal dari rapid test massal yang digelar perusahaan terhadap para pekerja. Dari rapid test itu ditemukan adanya pekerja yang reaktif.

"Ketemu reaktif, terus kita swab. Akhirnya ketemu yang positif. Saat ini semuanya sudah kita karantina di rumdin [Rumah Dinas Wali Kota Semarang]," ujar Hakam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya