SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Dok/JIBI/Solopos)

MUI menghimbau umat Islam tidak lagi berdebat soal jumlah rekaat tarawih.

Solopos.com, SOLO – Salat Tarawih adalah salat sunah yang dilakukan khusus hanya pada bulan Ramadan. Salat yang dilakukan setelah salat isya ini biasanya dilakukan secara berjamaah dalam 8 rakaat atau 20 rakaat.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dilansir laman Wikipedia mengutip buku Kumpulan Salat-Salat Sunnat, yang disusun Drs. Moh. Rifa’I pada 1993, salat tawarih ini mempunyai kisah panjang sebelum akhirnya terdapat perbedaan rakaat.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah menekankan agar umat Islam di daerah tersebut tidak lagi saling memperdebatkan keutamaan jumlah rakaat shalat tarawih yaitu delapan dan dua puluh rakaat.

“Jika ada masjid yang melaksanakan Salat Tarawih delapan rakaat, maka umat Islam yang melaksanakan tarawih dua puluh rakaat jangan memprotes atau menyalahkan mereka,” ungkap Ketua MUI Kota Palu H Zainal Abidin, di Kota Palu, seperti dilansir Antara, Minggu (5/6).

Bahkan, sebut dia, sesama umat Islam yang saat ini melaksanakan Salat Tarawih dan melaksanakan ibadah puasa, untuk tidak saling menuding sebagai pihak yang salah.

“Sebab Allah – lah yang lebih pantas untuk menilai suatu amalan ibadah yang dilaksanakan oleh umat manusia lewat anjuran – anjuran agama yang diyakini oleh masing – masing penganut mazhab, aliran, dan organisasi tertentu. Untuk apa kita menilai orang? biarkan apa yang mereka yakini benar dan mereka lakukan, namun jangan saling menyalahkan apalagi menuding kafir jika tidak sepaham atau sependapat,” sebutnya.

Zainal menegaskan jika saling berbantah bantahan dan memperdebatkan keutamaan Salat Tarawih delapan dan dua puluh rakaat, menandakan bahwa sebagian kalangan umat Islam di Kota Palu belum dapat menerima adanya perbedaan. Padahal perbedaan pasti akan terjadi di muka bumi. Bahkan sebagai sunnatullah yang telah ditetapkan oleh Allah SWT tidak perlu untuk diperdebatkan dan dipertentangkan.

“Perbedaan adalah sunnatullah, maka masing – masing yang telah memiliki pedoman melaksanakan apa yang diyakini dan dianjurkan sesuai dengan apa yang dipedomani,” ujarnya.

Di Masa Nabi

Pada masa Nabi Muhammad salat tarawih hanya dilakukan tiga atau empat malam saja dalam bulan Ramadan. Dalam riwayatnya tidak ada yang menyebut berapa rakaat Nabi Muhammad melakukan salat tarawih. Kemudian salat Tarawih berjamaah dihentikan, karena ada kekhawatiran akan diwajibkan.

Salat tarawih baru membudaya pada zaman Khalifah Umar Bin Khatab. Inilah masa pertama dimana salat tawarih dilakukan secara berjamaah dengan jumlah 20 rakaat dilanjutkan dengan 3 rakaat witir.

Yang pertama kali menetapkan shalat Tarawih hanya 8 atau 11 rakaat (dengan witir) dalam sejarah adalah pendapat orang-orang di akhir zaman, seperti Ash-Shan’ani (w.1182 H), Al-Mubarakfury (w. 1353 H) dan Al-Albani. Ash-Shan’ani

Dikutip dari laman Assunah.or.ig, Jumat (19/6/2015), penulis  Subulus-salam sebenarnya tidak sampai mengatakan salat Tarawih hanya 8 rakaat, dia hanya mengatakan bahwa salat Tarawih itu tidak dibatasi jumlahnya. Sedangkan Al-Mubarakfury memang lebih mengunggulkan salat Tarawih 8 rakat, tanpa menyalahkan pendapat yang 20 rakaat.

Dalil untuk salat tarawih 11 rakaat adalah ucapan Aisyah tentang cara salat Rasulullah pada bulan Ramadhan, “Beliau (Nabi) tidak pernah menambah (jumlah rakaat) di bulan Ramadan dan selain Ramadan dari sebelas rakaat. Beliau shalat empat (rakaat), jangan tanya bagus dan panjangnya. Kemudian beliau shalat lagi empat (rakaat), jangan tanya bagus dan panjangnya, kemudian beliau shalat tiga (rakaat),” seperti dikutip dari HaditsBukhari.net.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya