SOLOPOS.COM - Wakil Ketua DPRD Jateng, Sukirman. (Semarangpos.com-PKB Jateng)

Solopos.com, SEMARANG — Lambatnya penyerapan dana penanganan Covid-19 di Jawa Tengah (Jateng) yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAU) bakal berbuntut panjang.

Jika anggaran dari DAU tak kunjung disalurkan, maka ada kemungkinan tambahan penghasilan pegawai (TPP) yang diterima aparatur sipil negara (ASN) tidak bisa dicairkan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Jateng, Sukirman, seusai mendengar paparan jajaran pimpinan Pemprov Jateng di ruang kerja Ketua DPRD Jateng, Senin (26/7/2021).

Baca juga: Menteri Basuki: RS Darurat Asrama Haji Donohudan Siap Beroperasi 2 Agustus 2021!

Sukirman mengatakan dana penanganan Covid-19 di Jateng bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) yang diberikan pemerintah pusat. Salah satu kebutuhan yakni untuk membayar insentif tenaga kesehatan (nakes).

Namun hingga saat ini belum semua nakes mendapatkan insentif. Baru sekitar 66,31% dari total insentif nakes yang dibayarkan, yakni Rp39.895.216.303. Sukirman pun menilai jika insentif nakes tak kunjung dicairkan, tidak menutup kemungkinan TPP untuk ASN di Jateng tak bisa diberikan.

“Sudah ada surat Mendagri, kalau insentif nakes tidak cair maka TPP dilarang dicairkan. Maka kami pun menegaskan bansos juga harus segera dicairkan, termasuk APBD 2021 yang sudah ada alokasinya,” imbuh Sukirman, dalam keterangan tertulis kepada Solopos.com, Selasa (27/7/2021).

Sukirman menambahkan jika dana dari DAU itu tidak segera tersalurkan, DPRD Jateng juga tidak akan bertanggung jawab terhadap kekurangan kebutuhan yang dianggarkan dalam refocusing APBD 2021. “Diberi DAU saja kebingungan, masak mau tambah anggaran dari APBD,” kata Sukirman.

Dana Covid-19 Jateng

Baca juga: Gubernur Ganjar Sebut Serapan Anggaran Covid-19 Jateng Sudah 17,28%, Ini Perinciannya

Sukirman menjelaskan DAU yang berasal dari APBN itu cair sejak April lalu. Dari total Dana Alokasi Umum yang diterima Jateng, 8% dialokasikan untuk penanganan Covid-19, yakni Rp284.725.279.000. Namun hingga 31 Mei, dana sebesar itu baru terserap sekitar 1,09% atau Rp3.105.535.879. Kemudian, per 30 Juni, baru terserap sekitar 3,35% atau Rp9,5 miliar.

“Terakhir per 26 Juli 2021, sudah terserap sekitar 17,78% atau Rp50,43 miliar,” jelas Sukirman.

Baca juga: Update Covid-19 Hari Ini: Tambah 47.791, Total Kasus Positif di Indonesia 3.287.727

Dana DAU, lanjut Sukirman digunakan untuk beberapa kebutuhan. Antara lain insentif nakes, dukungan pelaksanaan vaksinasi, dukungan pada kelurahan/desa, dan belanja kesehatan lainnya.

Sukirman juga mengaku kecewa mendapat informasi terkait penyerapan dana penanganan Covid-19 di Jateng yang rendah. Terlebih, ia mendapat informasi itu bukan dari Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo.

“Sebenarnya kami tiap Senin rapat dengan Gubernur. Tapi, kenapa Gubernur tidak pernah menyampaikan soal progres anggaran DAU itu. Kami biasanya menyoroti soal kelangkaan oksigen, BOR, ketersediaan obat, serta aturan prokes di masyarakat,” ujar politikus PKB ini.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya