SOLOPOS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Antara)

Solopos.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi dinilai perlu mengevaluasi efektivitas lembaga tersebut terutama dalam pemberantasan korupsi mengingat serapan anggaran uang masih rendah hingga Mei 2021. Namun, minimnya serapan anggaran KPK itu ditengarai karena terkendala masalah internal.

Narasi Institute mencatat daya serap anggaran KPK hingga Mei seharusnya mencapai 45%, nyatanya daya serap KPK hingga Mei 2021 baru mencapai 38,09% atau Rp441 miliar dari Rp1,15 triliun, diduga karena konflik internal. “Daya serap KPK sampai bulan Mei tergolong rendah, ini petanda KPK tidak bekerja dengan baik dalam pemberantasan korupsi,” kata Ekonom Achmad Nur Hidayat sekaligus sebagai Direktur Eksekutif Narasi Institute.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Baca Juga: BMKG: Waspada Cuaca Ekstrem di Pekan Lebaran!

Menurut Achmad, konflik internal tes wawasan kebangsaan atau TWK telah nyata memberikan dampak negatif bagi kelembagaan KPK. Misalkan saja terhambatnya penyiapan prasarana bagi dua deputi baru, yaitu Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat serta Deputi Koordinasi dan Supervisi.

Konflik internal tersebut juga dinilai menghambat pengungkapan kasus korupsi besar seperti korupsi bansos, benur, Jiwasraya, Asabri, dan korupsi di level daerah.

Tak Usah Tambah Anggaran

Dia menilai, jika KPK tidak dapat memberi kepastian perbaikan daya serap, sebaiknya lembaga ini tidak perlu diberikan tambahan anggaran. Dana yang ada lebih baik diberikan ke sektor-sektor yang dapat mempercepat pemulihan ekonomi tinggi.

“Indonesia butuh pemulihan ekonomi, daya serap yang rendah dapat menghambat pemulihan ekonomi. KPK harus beri kepastian tambahan anggaran 2022 akan diserap dan konflik KPK harus diakhiri,” jelasnya.

Baca Juga: 4 Zodiak Ini Konon Kerap Lari dari Tanggung Jawab

Dia menambahkan persoalan TWK telah menyebabkan kerugian seluruh bangsa Indonesia, berimbas pada terbuangnya energi KPK dalam memberantas korupsi. Oleh karena itu, KPK harus membayarnya dengan mengakselerasi agenda pemberantasan korupsi.

“KPK harus segera move on, hentikan konflik internal dan rendahnya daya serap tidak boleh terjadi lagi apalagi di masa kita butuh pemulihan ekonomi yang cepat,” tuturnya.

KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Solopos

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya