SOLOPOS.COM - Dua personel memeragakan pakaian seragam baru berwarna krem untuk petugas Satpam saat upacara HUT ke-42 Satpam di halaman Kebun Raya Indrokilo Boyolali, Senin (30/1/2023). (Istimewa)

Solopos.com, BOYOLALI — Seragam baru untuk petugas satuan pengamanan atau satpam diperagakan saat upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-42 Satpam di Kebun Raya Indrokilo, Boyolali, Senin (30/1/2023).

Salah satu personel satuan pengamanan sekaligus Ketua HUT ke-42 Satpam di Boyolali, Sriyanto, mengungkapkan detail seragam baru pakaian dinas lengkap (PDL) itu pada dasarnya sama dibandingkan sebelumnya. Hanya warnanya yang berbeda.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Hanya berbeda warna jadi krem saja. Untuk [badge] nama tetap di dada kanan, logo Polda Jateng ada di lengan kanan. Di lengan kiri ada logo perusahaan. Untuk penataan logo juga sama,” ungkapnya kepada Solopos.com, Senin.

Kemudian, di dada kiri akan ada tulisan Satpam dan di atasnya ada logo tingkatan pendidikan satpam seperti Gada Pratama, Gada Madya, dan Gada Utama. “Gada pratama itu untuk pemula, madya biasanya untuk danru [komandan regu], dan Gada Utama untuk kepala satpam,” jelasnya.

Kemudian, sabuk kopel pada seragam baru petugas satpam juga tidak ada perubahan. Sriyanto menjelaskan sabuk yang dikenakan petugas satpam memiliki fungsi untuk tempat borgol, tongkat pentungan, dan handphone.

Begitu juga dengan celana, Sriyato mengatakan masih berwarna cokelat. Lalu sepatu tidak ada perubahan. “Harapannya dengan adanya seragam baru ini bisa membuat masyarakat tidak keliru lagi antara petugas satpam dengan anggota Polri karena warna seragamnya sama. Kalau selama ini, semisal kami pakai jaket itu enggak kelihatan mana satpam mana polisi,” katanya.

Sebelumnya, Kapolres Boyolali, AKBP Petrus Silalahi, saat menghadiri upacara HUT ke-42 Satpam menyebut seragam anggota satpam akan diganti menjadi atasan warna krem dan bawahan warna cokelat tua.

Peraturan Kepolisian

Ia mengungkapkan perubahan seragam tersebut merupakan amanat Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa.

Petrus mengatakan perubahan warna pakaian seragam satpam tersebut merupakan kebijakan Kapolri untuk membedakan antara polisi dan satpam. “Jadi supaya tidak membingungkan masyarakat, mana yang polisi mana yang satpam. Maka dibuatkan Perpol khusus untuk mengganti pakaian satuan pengamanan,” ujarnya kepada wartawan seusai upacara.

Petrus menceritakan banyak masyarakat yang mengeluh sulit membedakan antara polisi dan anggota Satpam. Ia menceritakan beberapa kisah seperti masyarakat yang salah mengira satpam sebagai polisi dan sebaliknya.

“Kadang ada polisi datang ke ATM, terus ada masyarakat datang. Polisinya kemudian ditanya terkait proses di ATM, padahal dia polisi. Kemudian satpam ada yang ditanya terkait pengurusan SIM dan STNK,” ujar dia.

Petrus menambahkan proses penggantian seragam tergantung kebijakan Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) Satpam. Walaupun begitu, ia mengatakan Polres Boyolali akan terus mensosialisasikan dan proses penggantian seragam akan berlangsung perlahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya