SOLOPOS.COM - Polisi menjaga lajur Jl. Lawu, Karanganyar yang ditutup 2x24 jam saat akhir pekan Minggu selama PPKM darurat (11/7/2021). (Istimewa/ Satlantas Polres Karanganyar)

Solopos.com,  KARANGANYAR – Tingkat mobilitas masyarakat saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat diklaim turun hingga 90 persen dibandingkan hari normal. Hal tersebut lantaran Satlantas Polres Karanganyar menerapkan penutupan jalan yang ketat dan pemantauan aktivitas di jalur wisata.

Turunnya tingkat mobilitas warga diungkapkan oleh KBO Satlantas Polres Karanganyar, Iptu Anggoro Wahyu S, ketika dihubungi Solopos.com, Minggu (11/7/2021). Dia mengatakan selama PPKM darurat diberlakukan, polisi menutup Jl. Lawu, Karanganyar mulai pukul 17.00 WIB hingga 06.00 WIB. Tak hanya itu, penutupan jalan juga lebih diperketat saat akhir pekan selama 2 x 24 jam.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Untuk saat ini upaya kami membantu PPKM darurat dengan menutup Jl. Lawu. Untuk hari kerja kami terapkan dari sore hingga pagi. Tapi khusus Sabtu dan Minggu, kami tutup langsung 24 jam selama dua hari dan baru dibuka lagi pukul 06.00 WIB. Selain di Jl. Lawu, kami juga penyekatan di Cemara Kandang selama 24 jam juga. Jadi pelaku perjalanan dari Jawa Timur tidak bisa masuk Karanganyar kecuali membawa surat dinas atau surat tugas,” beber dia.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca juga: Seks Bebas di Gunung Kemukus Sragen: Prostitusi Berkedok Ritual Pesugihan

Adanya penerapan pembatasan akses transportasi tersebut berdampak pada turunnya tingkat mobilitas warga. Menurut Anggoro, pada siang hari, mobilitas warga turun hingga 60 persen dibandingkan sebelum PPKM darurat. Sedangkan pada malam hari, tingkat mobilitas warga diklaim bisa ditekan hingga 90 persen.

“Selain itu, kami juga berkeliling menertibkan juga. Tapi cara yang kami lakukan dengan metode persuasif. Awalnya memang masih banyak yang nekat, tapi kami berikan pemahaman terkait kondisi saat ini dan kenapa kami melakukan kebijakan ini,” imbuh dia.

Baca juga: Lazisss…. Soto Garing Mbak Yun di Delanggu Klaten Laris Manis

Meskipun begitu, Anggoro menegaskan, penutupan akses jalan tidak menyeluruh ke semua pengendara. Menurutnya, ada beberapa kendaraan yang masih bisa diperbolehkan melintas.

“Yang boleh melintas warga yang akan berobat, ambulans, dan akses menuju ke kantor polisi atau hal-hal mendesak lainnya. Untuk warga atau kendaraan dengan kepentingan tersebut masih bisa kami buka aksesnya,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya