SOLOPOS.COM - Kepala Kantor Pos Boyolali

Solopos.com, BOYOLALI–Sepekan Operasi Patuh Candi yang digelar sejak Senin (13/6/2022), Kantor Pos Cabang Boyolali telah menerima 800-an surat tilang yang dikirim dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Boyolali.

Per Senin (20/6/2022), sudah ada 348 orang yang telah membayar tilang.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Data terkait penerimaan bukti pelanggaran lalu lintas yang diterima Kantor Pos Cabang Boyolali tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Pos Boyolali, Danu Indro Suseno, saat ditemui Solopos.com, Selasa (21/6/2022).

“Itu data dari 13 sampai 20 Juni 2022. Untuk sisanya ada pelanggaran tilang yang belum membayar di kantor pos,” terang Danu.

Ekspedisi Mudik 2024

Ia mengungkapkan bagi masyarakat yang ingin membayar denda tilang dapat datang ke Kantor Pos Cabang Boyolali atau ke 18 Kantor Pos Cabang Pembantu di beberapa kecamatan di Boyolali.

Baca Juga: 1 Pekan Operasi Patuh Candi Klaten, 1.962 Pelanggar Terekam ETLE Mobile

Bagi masyarakat yang ingin datang ke kantor pos untuk membayar tilang, Danu mengingatkan untuk membawa surat tilang, lembar fotokopi surat tilang, dan lembar fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“Selesai pembayaran, untuk surat tilang dan fotokopi KTP kami ambil, kemudian yang fotokopi tilang akan kami lampiri kuitansi pembayaran dan kami beri ke masyarakat untuk surat jalan,” kata dia.

Lebih lanjut, Danu mengungkapkan besaran tilang bermacam-macam. Untuk denda tilang sepeda motor, ia mengatakan ada yang Rp19.000 dan Rp22.000. Untuk besaran tilang mobil, kata Danu, berkisar Rp99.000.

Sebelumnya, Polres Boyolali mengadakan Operasi Patuh Candi 2022 selama dua pekan, yaitu Senin–Minggu (13 – 26/6/2022).

Baca Juga: Lima Hari Operasi Patuh Candi, Polda Jateng Jaring 34.677 Pelanggar

Kasatlantas Polres Boyolali, AKP Abdul Mufid, mewakili Kapolres Boyolali, AKBP Asep Mauludin, mengungkapkan Operasi Patuh Candi 2022 akan mengedepankan giat edukatif, persuasif, dan humanis.

Kegiatan Operasi Patuh Candi 2022, kata Mufid, juga akan didukung penegakan hukum secara teguran dan dengan mobile sigap.

“Mobile sigap itu nanti petugas penindak menggunakan kamera handphone yang sudah diinstal aplikasi ETLE [Electronic Traffic Law Enforcement] dan sudah dihubungkan dengan ETLE Nasional,” jelas dia.

Mufid kemudian mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menyiapkan fisik, melengkapi kendaraan dan surat-surat serta berdoa.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya